Jokowi Minta Penegakan Hukum Pajak Tak Pandang Bulu

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2016 10:56 WIB
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan membantu kolega politiknya apabila ada yang tersandung masalah pajak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan membantu kolega politiknya apabila ada yang tersandung masalah pajak. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menegaskan bakal mendukung penuh tahun penegakan hukum bagi para wajib pajak (WP) yang tersandung masalah pajak tanpa pandang bulu. Bahkan dirinya mengaku tidak akan membantu kolega politiknya apabila ada yang tersandung masalah pajak.

"Tidak ada. Semua sama. Kalau belum bayar ya bayar, kalau kurang bayar ya silakan bayar," tegas Jokowi usai memberi pengarahan kepada pegawai pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (29/3).

Jokowi menjamin dalam menjalankan tugasnya, DJP akan mendapatkan dukungan penuh dari aparat keamanan dan hukum dalam memungut pajak di masyarakat. Diharapkan melalui dukungan tersebut, risiko petugas pajak untuk dikriminalisasi bisa dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sini sudah dua kali artinya saya dukung penuh pegawai pajak. Lupakan yang itu (risiko kriminalisasi). Saya sudah sampaikan ke seluruh aparat bahwa target penerimaan negara itu sangat penting, malah justru harusnya dibantu," katanya.

Kunjungan Jokowi ke kantor pusat DJP merupakan yang kedua kalinya sejak ia menjabat sebagai Presiden. Tahun lalu, Jokowi sempat melakukan pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) secara langsung di kantor yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu.

Kehadirannya tersebut dikalim sebagai bentuk dukungan kepada para fiskus dalam mengejar target penerimaan pajal Rp1.360 triliun tahun ini.

"Saya juga memberikan arahan untuk seluruh pimpinan Kantor Wilayah seluruh Indonesia agar target penerimaan pajak tahun ini bsia tercapai sesuai dengan yang sudah kami rencanakan," katanya.

Sebelumnya DJP menyatakan berencana menambah jumlah petugas pemeriksa pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) yang terindikasi tidak membayar maupun menunggak pajak tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini DJP memiliki petugas pemeriksa pajak sebanyak 4.551 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah WP orang pribadi (OP) yang saat ini mencapai 27 juta jiwa.

Namun dengan keterbatasan sumber daya tersebut, Ken masih meyakini bahwa semangat fiskus untuk melakukan pemeriksaan WP tidak akan kendor.

"Pemeriksa kita masih militan, jadi kalau ada yang mengatakan petugas pemeriksa kita masih bermain, saya katakan tidak. Mereka tidak akan main-main melakukan pekerjaannya dan tidak akan pandang bulu," ujar Ken dalam konferensi pers usai melantik 643 petugas pemeriksa di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (28/3). (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER