Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) menggandeng tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun sejumlah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga berkapasitas 200 Megawatt (MW) di Sumatera Utara hingga 2020 mendatang. Tiga perusahaan pelat merah tersebut adalah PT LEN Industri, PT Energi Management Indonesia (EMI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina menjelaskan tiga BUMN yang siap bekerjasama dengan perusahaannya untuk membangun PLTS telah sepakat untuk memanfaatkan lahan miliknya masing-masing sebagai lokasi pembangunan pembangkit tersebut.
“Diharapkan kami dapat mendorong energi baru dan terbarukan di Indonesia yang akan dimulai dengan target hingga 60 MW pada 2017 di wilayah Sumatera Utara dan akan dilanjutkan pengembangannya selama tiga tahun ke depan hingga mencapai target 200 MW,” kata Wianda, Jumat (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan kerjasama pembangunan PLTS tersebut sejalan dengan program 35 ribu MW pemerintah, yang menargetkan sebesar 25 persen pasokan listrik diantaranya dihasilkan dari pembangkit bebasis EBT.
“Khusus untuk pembangkit listrik tenaga surya, pemerintah telah menargetkan kapasitas terpasang mencapai 5 ribu MW pada 2020. Pertamina berkomitmen untuk ikut membangun PLTS sebesar 1.000 MW nantinya,” kata Wianda.
Fokus KerjasamaSelain kerjasama penyediaan lahan, Pertamina berharap tiga mitra kerjanya dapat membantu beberapa hal agar target yang ingin dicapai perusahaan bisa terpenuhi.
“SMI sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur sangat diharapkan dukungannya untuk mencarikan dana-dana ‘hijau’ yang banyak dikucurkan oleh negara-negara maju sehingga keekonomian proyek menjadi menarik,” ujarny.
Kemudian LEN diharap bisa bekerjasama mengembangkan fasilitas produksi solar modul karena telah memiliki aset operasi PLTS 5 MW di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, Energi Management merupakan BUMN di bidang energi yang memiliki pengalaman di bidang manajemen proyek dan konsultan di bidang penanganan konservasi energi dan energi terbarukan.
Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI), mengatakan secara umum kendala pengembangan EBT sama. Bagi investor, penanaman modal akan diukur dengan tingkat pengembalian modal dari setiap investasi yang ditanamkan. Untuk itu menjadi kewajiban pemerintah memberikan payung hukum yang dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi, memiliki pasar energi yang luas hingga tingkat pengembalian yang menarik walaupun dengan berbagai risiko sekalipun.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform, mengatakan kerja sama antar-BUMN, seperti yang dijalin Pertamina, LEN, SMI, dan EMI merupakan sinergi positif karena masing-masing perusahaan berkontribusi sesuai dengan kekuatannya.
"Model sinergi ini bisa dilakukan antara BUMN lain, misalnya Pertamina dan PLN serta SMI dan bank-bank BUMN untuk proyek-proyek pembangkit berbasis gas atau energi terbarukan. Potensi kolaborasinya cukup besar di antara BUMN," kata Fabby.
(gen)