Dihantam Kasus Suap, Saham Agung Podomoro Dibuka Anjlok

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2016 10:10 WIB
Berdasarkan data perdagangan, harga saham Agung Podomoro dibuka meluncur turun 8,33 persen ke level Rp275 per lembar, dari level Rp300 per lembar.
Tersangka Penyuapan Anggota DPRD DKI Jakarta, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 April 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dibuka merosot pada perdagangan Senin (4/4) karena terhantam sentimen kasus suap proyek reklamasi yang dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan properti tersebut.

Berdasarkan data perdagangan, harga saham Agung Podomoro dibuka meluncur turun 8,33 persen ke level Rp275 per lembar, dari penutupan di akhir pekan lalu di angka Rp300 per lembar. Sementara, hingga pukul 9.30 WIB, harga saham telah melemah 10 persen ke level Rp270 per lembar.

Kepala Riset First Asia Capital David Sutyanto mengatakan, secara jelas, kasus suap proyek reklamasi yang menyeret Direktur Utama Agung Podomoro menjadi sentimen utama pelemahan harga saham. Menurutnya, sentimen tersebut menggeser pandangan pelaku pasar terkait fundamental perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sentimen kasus hukum seperti ini membuat orang tidak lagi melihat fundamental perusahaan. Namun memang ada kekhawatiran jika kasus tersebut bisa membuat fundamental perusahaan terganggu, meski tidak dalam jangka pendek,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

David menjelaskan, proyek reklamasi Agung Podomoro yang terkena kasus suap tersebut merupakan proyek jangka panjang. Ia menilai jika memang bermasalah, maka kinerja Agung Podomoro dalam jangka panjang akan mengalami hambatan.

“Kinerjanya bakal terhambat. Karena kan ini proyek jangka panjang. Proyek reklamasi kan 5 tahun ke atas,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara fundamental, sebenarnya kinerja Agung Podomoro di antara perusahaan properti lain masih terbilang bagus. David menjelaskan, meski perseroan tidak memiliki lahan kosong (landbank) yang besar, tetapi pendapatan berkelanjutan (recurring income) perseroan terbilang bagus.

“Agung Podomoro kan didukung portofolio recurring income yang lumayan seperti mal, perkantoran, dan mixed use. Perusahaan juga masih membukukan laba bersih meski turun,” katanya.

Lebih lanjut, terkait periode pelemahan saham, David menilai tidak ada rumus pasti sampai sejauh mana penurunan akan terjadi. Menurutnya, selama belum ada kejelasan putusan hukum, saham Agung Podomoro akan berfluktuasi.

“Setidaknya dalam 2-3 hari, harga saham akan mengalami penurunan tajam. Tapi nanti kita lihat bagaimana keputusan hukum. Selama belum ada kejelasan putusan, maka harga saham akan fuktuatif,” jelasnya.

Selain itu, David juga menyatakan sebaiknya pelaku pasar mulai berhati-hati untuk melakukan transaksi saham di sektor properti. Pasalnya ia memprediksi saham perusahaan lain yang memiliki proyek reklamasi bakal ikut terimbas.

“Saya lihat kasus ini bisa berdampak ke emiten lain yang punya proyek reklamasi. Untuk sementara sektor properti sebaiknya dihindari dulu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menyatakan Direktur Utama Agung Podomoro Ariesman Widjaja menyerahkan diri usai menghubungi penyidik KPK. Ariesman menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

"Dia menyerahkan diri. Tadi menghubungi KPK," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta.

Arief dididuga menjadi inisiator suap kepada Sanusi agar dapat mempengaruhi pembahasan Rancangan Pembahasan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, Ariesman disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Manajemen Agung Podomoro menyatakan direksi APLN dan tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan.

“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses hukum dengan baik. Bila telah ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan kami informasikan kembali kemudian,” ujar Sekretaris Perusahaan, Justini Omas dalam keterangan resmi. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER