Mandiri Yakin Wajib Lapor Kartu Kredit Tak Buat Debitur Kabur

CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 06:25 WIB
PT Bank Mandiri Tbk berharap Direktorat Jenderal Pajak berkoordinasi dahulu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan soal privasi nasabah yang dilanggar
Pembuatan kartu kredit di Bank Mandiri, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri Tbk optimistis minat pengguna kartu kreditnya tak akan menyusut meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta keterbukaan data transaksi dari bank pelat merah itu.

“Rasanya tidak sampai ke sana (nasabah enggan menggunakan kartu kredit), belum saya rasa,” tutur Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (4/4).

Pria yang akrab disapa Tiko ini berharap DJP berkoordinasi dahulu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di industri perbankan soal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentunya, harapan kita ada koordinasi dan ada statement bersama antara OJK, BI, dan perpajakan supaya sama nanti penerapannya di industri,” ujarnya.

Dia menggarisbawahi perlunya pembahasan mengenai perlu atau tidaknya regulasi perbankan yang lebih spesifik  untuk memperjelas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan Dengan Perpajakan.

Menurut Tiko, koordinasi itu diperlukan agar pelaku industri perbankan memiliki pemahaman yang sama atas implementasi beleid yang berlaku sejak 22 Maret lalu itu.

 “Saya sendiri belum berbicara dengan teman-teman di (Direktorat Jenderal) Pajak. Kira-kira ekspektasi mereka apa tentang yang mesti saya lakukan,” ungkapnya.

Sejauh ini,  lanjut Tiko, beberapa nasabah telah menyampaikan perhatian terkait masalah privasi yang bisa teralnggar oleh kebijakan pelaporan data transaksi kartu kredit itu.

“Mungkin bukan takut ketahuan ngapain, tapi lebih kepada ini privasinya bagaimana kalau ketahuan belanjanya apa saja setiap hari,” katanya.

Kendati demikian,  Tiko menegaskan Bank Mandiri akan tetap menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Saya sih sebagai pelaksana di industri, apapun keputusan dari Kementerian Keuangan maupun OJK dan BI pasti kami taati. Kan nantinya harus kami jalankan juga kalau memang semuanya sudah sepakat,”ujarnya.

Secara terpisah, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengungkapkan saat ini keterbukaan menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Dalam hal ini, perempuan yang juga merangkap sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri ini mengatakan, pemerintah akan menggunakan data transaksi kartu kredit nasabah untuk mencocokkan dengan pembayaran pajak nasabah terkait. Hal ini pada akhirnya akan berpengaruh pada penerimaan negara.

“Dari besaran pajak memang sangat tidak masuk akal, banyak individu-individu yang memang mereka income-nya besar, melakukan transaksi besar, tetapi pada saat dilihat pajak kok apa yang dibayarkan minim,” kata Destry.

Menurut Destry, ke depan bank akan sulit jika kaku dalam menerapkan prinsip kerahasian bank. Bahkan, kerahasian bank telah menjadi barang yang mahal di negara-negara maju, seperti Swiss.

 “Kalau memang untuk tujuan yang lebih besar lagi, dalam hal ini untuk penerimaan negara. Saya rasa sih sah-sah saja. Prinsip saya kalau kita tidak melakukan kesalahan kenapa mesti takut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Destry menilai jika petugas pajak telah menerima laporan data transaksi kartu kredit nasabah, petugas pajak harus mampu menjaga data tersebut dan tidak mempublikasikannya.

“Kalau sampai (kebocoran data) itu terjadi, dia (petugas pajak) harus kena penalty atau hukuman,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER