Tak Cukup Retorika, CITA Desak Presiden Lindungi Fiskus

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2016 13:45 WIB
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mendesak pemerintah terbitkan Inpres tentang Perlindungan Hukum Bagi Fiskus menyusul tewasnya dua pegawai pajak.
Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Penegakan Hukum Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).
Jakarta, CNN Indonesia -- Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mendesak pemerintah segera mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Perlindungan Hukum Bagi Fiskus menyusul tewasnya dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4).

Kedua petugas pajak nahas itu merupakan Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli, Sozanolo Lase. Keduanya tewas ditusuk oleh pengemplang pajak.

Direktur Eksekutif  CITA, Yustinus Prastowo menuturkan pembunuhan kedua petugas pajak itu merupakan bagian dari serangkaian intimidasi yang sudah lama terdengar mengiringi tugas petugas pajak. Karenanya, ia mengingatkan pemerintah bahwa perlindungan bagi para abdi negara yang menunaikan tugas mutlak diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama segera realisasikan Inpres Perlindungan Hukum bagi para Fiskus yang mangkrak berbulan-bulan, entah terselip di laci siapa. Ini bukan sekedar perkara administrasi, melainkan soal keberpihakan," tuturnya melalui keterangan resmi CITA, Rabu (13/4).

Peristiwa tragis ini, kata Yustinus, harus menjadi kebiadaban yang terakhir menimpa abdi negara. Menurutnya, ini juga menjadi monumen pengingat bahwa tugas membangun peradaban dan merawat kewarasan masih jauh dari usai.

"Presiden (Joko Widodo) pun telah menginstruksikan untuk mengusut tuntas, tapi itu tak cukup! Ini momentum untuk berbenah dan mengambil langkah besar, bukan sekedar dengan empati atau retorika," kritiknya.


Yustinus mengatakan presiden dan jajaran pejabat negara adalah orang yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan aturan yang diperlukan bagi kebaikan negara, termasuk menginstruksikan kerjasama permanen antara DJP dan Kepolisian RI, dengan ditopang dengan anggaran yang jelas.

Dia menambahkan, saat ini merupakan ujian kepemimpinan bagi para penguasa dan pejabat. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan sekedar retorika doa yang indah atau karangan bunga, tetapi kesediaan menjadi yang terdepan dalam mengambil alih tanggung jawab dan risiko.

"Yang tak sanggup memanggul beban sebagai pemimpin-pelayan, sebaiknya minggir. Kita berada dalam darurat keadaban dan pajaklah yang sanggup membangunnya!" tegas Yustinus. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER