Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewaspadai potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (
Non Performing Loan/NPL) industri perbankan seiring dengan pertumbuhan permintaan kredit yang masih lemah.
Anggota Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan perbankan harus meningkatkan intensitas konsolidasi internal dan memutar otak untuk mendapatkan strategi mengatasi peningkatan NPL tahun ini.
"Memang bank saat ini tengah mengalami masa yang cukup sulit, NPL makin naik, tentunya salah satu hal yang harus dilakukan oleh bank sendiri saat ini adalah konsolidasi internal. Tujuannya agar pemberian kredit harus dilakukan lebih berhati-hati," ujar Destry di Jakarta, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bank seharusnya bisa lebih meningkatkan efisiensi biaya operasional agar tetap bisa mempertahankan tingkat profitabilitasnya. Ketimbang menggenjot penyaluran kredit yang justru saat ini semakin berisiko macet.
Untuk itu ia menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memberikan insentif bagi bank-bank yang berhasil menjaga tingkat efisiensinya.
Fasilitas restrukturisasi kredit yang diberikan oleh OJK juga harus dimanfaatkan secara optimal oleh perbankan di samping bank juga harus menjaga kualitas setiap kualitas perjanjian kredit yang dibuat.
"Jadi mungkin bank tidak perlu mengejar-ngejar kredit misalnya untuk memaksakan pertumbuhan
double digit mungkin juga itu bisa jadi pertimbangan bank. Kemudian dari sisi efisiensi biaya jadi sangat penting," ujarnya.
Peningkatan rasio NPL memang sudah terlihat terjadi di beberapa bank besar. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) contohnya, dalam kuartal awal tahun ini bank yang dipimpin oleh Jahja Setiaatmadja itu mencatatkan peningkatan kredit macet menjadi 1,1 persen pada kuartal I 2016 dibanding periode sama tahun lalu dan kuartal IV 2015 yang masing-masing sebesar 0,7 persen.
Kenaikan NPL, kata Jahja, disebabkan ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif sejak perlambatan ekonomi secara global terjadi pada 2015. Alhasil, salah satu nasabah korporasi BCA dengan pembiayaan Rp500 miliar terkendala dalam melunasi kreditnya. Macetnya kredit sebuah korporasi tersebut menyumbang rasio NPL sebesar 0,2 persen dari NPL
gross di 1,1 persen.
Peningkatan NPL juga menimpa bank milik negara, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sepanjang kuartal I tahun 2016 mencatatkan
non performing loan (NPL) mengalami kenaikan, dimana NPL
Gross dari 2,1 persen di kuartal I tahun 2015 menjadi 2,8 persen pada kuartal I tahun 2016.
(gen)