Aturan Wajib Lapor Gerus Transaksi Kartu Kredit BCA 12 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2016 07:58 WIB
Nilai transaksi bulanan kartu kredit BCA turun hingga 12 persen pada April 2016 menjadi Rp4,1 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp4,6 triliun.
Nilai transaksi bulanan kartu kredit BCA turun hingga 12 persen pada April 2016 menjadi Rp4,1 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp4,6 triliun. (Thinkstock/LDProd).
Jakarta, CNN Indonesia -- Nilai transaksi bulanan kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) turun hingga 12 persen pada April 2016 menjadi Rp4,1 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp4,6 triliun.

Santoso, Head of Consumer Card BCA mengatakan penurunan nilai transaksi kartu kredit tersebut sebagai dampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

“Rupanya banyak nasabah yang khawatir karena aturan tersebut. Dampaknya, terjadi peningkatan permintaan penutupan kartu kredit sebanyak 2-3 kali lipat dari biasanya. Ada pula yang meminta agar batasan kreditnya diturunkan,” ujar Santoso, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebanyakan nasabah kartu kredit BCA merupakan self-employed (wiraswasta) dan kelas menengah ke atas dengan pendapatan per bulan lebih dari Rp10 juta.

Ia mencatat saat ini jumlah kartu kredit beredar BCA sebanyak 2,79 juta keping per April 2016. Kebanyakan batas kredit yang diberikan bank swasta nomor wahid tersebut kepada 60-70 nasabahnya diatas Rp20 juta hingga ratusan juta.

“Kami berharap, tren perlambatan pertumbuhan transaksi kartu kredit ini hanya sementara saja ya. Tidak berlarut-larut. Karena, dampak Peraturan Bank Indonesia soal pembatasan kepemilikan kartu kredit saja sudah kami rasakan,” terang Santoso.

Sebagai informasi, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012 mengatur tentang kepemilikan kartu kredit berdasarkan penghasilan nasabah. Dalam beleid tersebut, nasabah dengan penghasilan kurang dari Rp10 juta dilarang mengantongi lebih dari dua kartu kredit.

Diterbitkannya PMK Nomor 39 tahun 2016 melengkapi penderitaan bisnis kartu kredit perbankan. Belum lagi pengaruh dari penurunan indeks keyakinan konsumen.

Tumbuh 10 Persen

Kendati demikian, Santoso optimistis, baik volume maupun nilai transaksi kartu kredit nasabahnya bakal tumbuh 10 persen sampai akhir tahun nanti. Secara kumulatif, volume transaksi kartu kredit BCA rata-rata sebanyak Rp52 triliun per tahun dengan penambahan kartu kredit baru berkisar 25 ribu-30 ribu keping per bulan.

“Kami tetap pada target. Target kami, volume dan nilai transaksi kartu kredit tumbuh 10 persen dan akuisisi nasabah kartu kredit baru 5-6 persen,” imbuh dia.

Ditengah perlambatan pertumbuhan kartu kredit, lini bisnis kartu debit BCA malah mengilap. Per April 2016, transaksi kartu debit emiten berkode BBCA tersebut naik 20 persen. Hingga saat ini, jumlah kartu debit BCA mencapai 14 juta keping.

“Transaksi bulanan kartu debit naik 20 persen dari bulan-bulan sebelumnya yang cuma 10-15 persen. Ini peluang. Per tahun, transaksi kartu debit itu bisa Rp130 triliun. Sementara, kartu kredit cuma Rp52 triliun,” pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER