Bank Daerah Lepas Ketergantungan Dana Pemda

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 10:50 WIB
Porsi dana pemda di Bank Jateng sebesar 45 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Sementara, dana pemda di Bank DIY tersisa 20 persen.
Ilustrasi uang. (REUTERS/Garry Lotulung).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin melepaskan ketergantungan mereka terhadap dana-dana Pemerintah Daerah (Pemda). Dana yang umumnya masuk ke keranjang deposito bank daerah tersebut jumlahnya semakin tipis.

PT BPD Jawa Tengah (Bank Jateng), salahsatunya. Porsi dana non-Pemda yang ditempatkan di Bank Jateng semakin menciut tahun demi tahun terhadap total dana pihak ketiga (DPK) yang dikantongi perseroan.

"Tahun lalu, dana pemda 45 persen dan non pemda 55 persen. Tahun ini, kami menuju 60:40, 60 persen dana non pemda dan 40 persen dana pemda. Kami tidak ingin terlalu bergantung dengan dana pemda," ujar Supriyatno, Direktur Utama Bank Jateng, kemarin (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, per 31 Maret 2016, total DPK Bank Jateng tercatat Rp42,75 triliun. Di antaranya sebesar Rp18 triliun ditaruh di deposito, Rp15,43 triliun ditempatkan di giro, sisanya Rp9,31 triliun mengendap di tabungan.

"Dana pemda itu kan dana mahal. Umumnya ditempatkan di deposito atau giro. Kalau kami bergantung dengan dana mahal, sulit dong. Kami ingin mempertebal dana-dana murah dari masyarakat," imbuh dia.

PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank DIY) malah lebih agresif lagi mengurangi candu dana-dana pemda dalam beberapa tahun terakhir ini. Alhasil, dana non-pemda mendominasi pundi-pundi perseroan.

Bambang Setiawan, Direktur Utama Bank DIY bilang, upaya manajemen dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana pemda masih terus berlangsung. Per kuartal I 2016, dana pemda di kantong perseroan cuma 20 persen dari total DPK.

"Total DPK kami Rp7 triliun. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan dana murah (casa) dan sisanya deposito. Namun, porsi dana pemda cuma 20 persen dari total DPK, sedangkan 80 persen lainnya berasal dari korporasi dan ritel (masyarakat)," terang dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, hingga Februari 2016, dana milik pemda yang mengendap di bank mencapai Rp185,4 triliun atau naik 2,60 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp180,7 triliun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER