Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengungkapkan relaksasi aturan pembiayaan properti itu sejalan dengan rencana bank sentral melonggarkan kebijakan makro prudensial. Adapun opsi yang tengah dipertimbangkan BI antara lain melonggarkan ketentuan pembiayaan indent untuk rumah kedua atau dalam bentuk keringanan uang muka (Loan to Value/LTV).
Menurut Mirza, kajian juga menyentuh pelonggaran dalam bentuk rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) bagi bank yang LFR-nya terlalu rendah. Tujuannya adalah mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor properti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kedua pengaturan tersebut tetap dikaitkan dengan pengelolaan NPL harus tetap rendah atau di bawah 5 persen. Pada intinya jika pelonggaran dilakukan oleh BI adalah tetap menjaga prudent policy," katanya di Jakarta, Selasa (24/5).
Catatan merah penyaluran kredit juga dialami oleh PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. BCA mencatat sedikit kenaikan NPL menjadi 1,1 persen NPL gross dan 0,3 persen NPL nett per Maret 2016 dibandingkan posisi Maret tahun lalu yakni 0,7 persen NPL gross dan 0,2 persen NPL nett. (ags)