BI Bakal Longgarkan Lagi Pembiayaan Properti

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 16:09 WIB
Pelonggaran terkait aturan uang muka atau Loan to Value (LTV) ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Bank Indonesia (BI) mempertimbangkan pelonggaran terkait aturan uang muka atau Loan to Value (LTV). Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) tengah mempertimbangkan pelonggaran kebijakan makro-prudensial terkait pembiayaan sektor properti, seperti perumahan. Pelonggaran ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia.

Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, saat ini, kebijakan pelonggaran ini sedang dikaji oleh otoritas moneter. Pelonggaran yang dimaksud terkait aturan uang muka atau Loan to Value (LTV).


"Pelonggaran tersebut bisa saja yang terkait pembiayaan rumah kedua atau aturan uang muka," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, BI akan melonggarkan kebijakan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi nasabah yang telah memiliki rumah pertama. Sementara, opsi lainnya, BI akan menaikkan batasan rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang saat ini berada di level 78 persen.

"Semua masih dikaji, ditunggu saja," tutur Mirza.


Pertengahan tahun lalu, BI sudah melonggarkan aturan LTV atas KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). LTV untuk KPR maupun KPA konvensional menjadi sebesar 10 persen, sementara untuk pembiayaan berprinsip syariah sebesar 5 persen.

Aturan ini telah diberlakukan pada 18 Juni 2015 lalu seiring dengan terbitnya Peraturan BI Nomor 17/10/2015 mengenai Rasio Loan To Value atau Rasio Financing To Value untuk Kredit atau Pembiayaan Properti.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, pertumbuhan kredit bank umum di sepanjang kuartal pertama tahun ini cuma berkisar 8,48 persen. Yaitu, dari Rp3.714 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi sebesar Rp4.029 triliun. Adapun untuk rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) mencapai 2,8 persen.

Juda Agung, Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI bilang, rasio NPL masih aman atau jauh di bawah batasan 5 persen. Ia optimistis, pertumbuhan penyaluran kredit akan menggeliat di kuartal mendatang seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi di kuartal selanjutnya.

"Saya kira, ekonomi recovery (pulih) kalau kredit sudah mengalir. Dengan pertumbuhan kredit yang baik, maka NPL juga makin membaik," pungkasnya. (bir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER