Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro selaku bendahara negara menjanjikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara terpisah. Hal itu disampaikan Bambang usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Kamis (2/6).
“Gaji ke-14 itu dua minggu sebelum lebaran sedangkan gaji ke-13 itu seminggu sebelum tahun ajaran baru,” tutur Bambang.
Menurut Bambang, pencairan secara terpisah itu wajar terjadi. Pasalnya, peruntukkan pencairan kedua gaji bonus itu berbeda. Gaji ke-14, merupakan tunjangan hari raya, akan cair lebih dulu mengingat perayaan Idul Fitri 1437 H kemungkinan akan jatuh pada 6-7 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sementara, gaji ke-13 didesain dari dulu adalah untuk membantu pegawai negeri menghadapi tahun ajaran baru,” ujarnya.
Bambang mengaku sudah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, terkait keputusan itu. Sebelumnya, Menteri Yuddy berharap pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan secara bersamaan.
“Sudah ngomong (dengan Menpan Yuddy). Kemarin sudah rapat di kantor Wakil Presiden. Sudah diputuskan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan pencairan kedua gaji tersebut tidak akan mengganggu kas negara. Malahan, kedua gaji itu diyakini bisa mendorong konsumsi masyarakat.
(gen)