Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU
Tax Amnesty) yang saat ini masih digodok pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diyakini mampu mendongkrak saham sektor properti dan konstruksi.
Kepala Riset Mandiri Sekuritas John Rachmat meyakini aturan amnesti pajak akan memancing repatriasi aset warga negara Indonesia yang selama ini bersembunyi di luar negeri.
Dana segar tersebut akan masuk ke berbagai instrumen investasi yang disiapkan pemerintah maupun swasta, yang salah satunya berupa Dana Investasi Real Estate (DIRE). Oleh karena itu, John sampai pada kesimpulan kebijakan pengampunan pajak bakal mendukung kinerja fundamental perusahaan yang melantai di bursa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menilai sektor properti dan konstruksi menjadi yang paling diuntungkan dari aturan
tax amnesty,” ujarnya, Senin (13/6).
Menurut John, beberapa emiten yang kinerjanya bakal terdongkrak pengampunan pajak antara lain PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
“Kami menetapkan kembali Top Picks Mansek yang akan diuntungkan dari aturan tersebut dan menambah beberapa nama perusahaan dengan tema spesifik yang mengutamakan keuntungan jangka pendek (short-term gains),” jelasnya.
Risiko GlobalNamun, ia menyatakan risiko global masih tetap membayangi kondisi pasar saham seperti kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang lebih cepat daripada prediksi, voting Brexit, nilai tukar yuan, ekonomi China, pemilihan presiden AS, dan beberapa peristiwa lain.
“Kami memprediksi jika dapat diimplementasikan,
tax amnesty sendiri tidak mampu menutup risiko eksternal tersebut,” katanya.
John sendiri masih yakin UU Pengampunan Pajak bakal rampung awal Juli 2016. Oleh karena itu ia mengatakan momentum bagi pelaku pasar modal mengapresiasi kebijakan tersebut hanya sesaat, sebelum risiko global yang disebutkannya terjadi.
(gen)