Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 dari Rp146,43 triliun menjadi Rp148,09 triliun. Pasalnya, beban terbesar dari upaya menambah penerimaan negara tersebut akan bersumber dari cukai hasil tembakau (CHT).
Bendahara negara berharap dapat meraup Rp141,7 triliun hanya dari penjualan pita CHT sampai akhir tahun. Angka itu lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.
Ketua GAPRINDO Muhaimin Moeftie mengeluhkan rencana pemerintah tersebut dengan alasan saat ini industri rokok nasional sudah tidak mengalami pertumbuhan. Moeftie mencatat volume produksi Januari–Mei 2016 masih di bawah tahun lalu, akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai tahun lalu sebesar 15 persen secara rata-rata tertimbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku khawatir, kalau target baru ini nantinya dijadikan dasar penetapan target cukai 2017 yang rencananya memang akan dinaikkan kembali oleh pemerintah.
“Kalau target naik terlalu tinggi, pastinya Pemerintah akan mengerek tarif cukai semakin tinggi supaya target tercapai. Ini tentu saja akan semakin menyulitkan industri. Seharusnya tidak perlu ada kenaikan target penerimaan cukai rokok di RAPBNP 2016 ini,” jelas Moeftie, Kamis (16/6).
Senada dengan Moeftie, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz meminta pemerintah untuk tidak lagi menaikkan tarif CHT.
Bila kenaikan tarif dilakukan oleh pemerintah, maka akan terjadi penurunan daya beli. Akibatnya industri akan terkena dampaknya.
"Semua tentu sudah tahu kalau industri kena imbas, banyak yang akan dirugikan," kata Hasan.
Untuk itu Hasan mewanti-wanti agar melihat masalah kenaikan cukai ini dengan jernih. Industri harus dilihat sebagai bagian utama yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.
"Walaupun katanya kenaikan target tidak akan mengubah tarif cukai tahun ini, target ini tentu akan jadi acuan kebijakan tahun depan. Jangan cuma melihat tahun ini saja, tapi perlu dipikirkan secara matang keberlanjutan kebijakan cukai ke depannya," jelas Hasan.
Pembahasan RAPBNP 2016 sendiri masih berlangsung di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Terkait usulan pemerintah yang menaikkan target penerimaan cukai rokok di RAPBNP 2016, Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar mengatakan, realisasi penerimaan negara tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target (
shortfall).
Oleh karena itu pemerintah mencoba mencari solusi tercepat untuk menutup
shortfall tersebut dengan kebijakan tax amnesty dan menaikkan cukai rokok.
Willgo berpendapat, dari sisi pendapatan negara tentu sah-sah saja pemerintah melakukan beberapa cara untuk mencapai target yang ditetapkannya. Namun ia meminta kebijakan menaikkan target CHT untuk dikaji lebih komprehensif apakah akan berdampak pada tenaga kerja, pertumbuhan, dan cukai itu sendiri.
“Karena filosofi cukai adalah pembatasan bukan pendapatan. Saya kira hal tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan, agar jangan sampai kebijakan di bidang perpajakan dan cukai ini menjadi
crowding out pada perekonomian kita yang masih dalam kondisi belum baik dan stabil," tutupnya.
(gen)