Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk mengubah formula harga
Indonesian Crude Price (ICP) agar lebih fleksibel menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, rencananya formulasi harga ICP akan memasukkan acuan harga Brent karena saat ini referensi tersebut banyak dipakai di luar negeri. Dengan perubahan formulasi ini, diharapkan harga jual minyak Indonesia bisa lebih baik dibanding sebelumnya.
Pria yang kerap disapa Wirat ini menjelaskan formulasi harga ICP mengacu pada Platts dan RIM dengan komposisi masing-masing 50 persen. Dengan demikian, ada kemungkinan formulasi harga ICP dibentuk dengan menggunakan tiga referensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya agar lebih realistis harganya, apalagi dengan kondisi sekarang. Kalau dahulu memang tidak salah acuannya karena ketika itu kondisinya masih baik. Kalau yang sekarang, kami lihat lagi kondisinya, mana yang pas," ujar Wirat di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/6).
Ia mengatakan, perhitungan ini masih akan dibahas dan disimulasikan di tingkat internal, sehingga saat ini belum diketahui pembobotan referensi yang ideal. Kendati demikian, ia berharap formula baru ini bisa direalisasikan bulan depan.
"Jangan sampai kami menggunakan referensi yang terlalu tinggi, tapi kualitas minyak kami tidak sebagus referensi itu. Nanti pada waktu jual malah tidak ada yang beli. Atau harga rendah, pembelinya keenakan. Atau bisa juga dapat minyak bagus, tapi malah harganya rendah," terangnya.
Komponen WTIMelengkapi ucapan Wiratmaja, Direktur Pembinaan Hulu Migas, Direktorat Jenderal Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, ada kemungkinan formulasi ini juga menambah satu referensi lagi, yaitu WTI. Namun, ini masih diperdebatkan mengingat selisih harga Brent dan WTI tidak begitu jauh.
Pada Mei kemarin, harga minyak WTI terbilang sebesar US$41,12 per barel, atau meningkat US$5,67 per barel dari bulan sebelumnya sebesar US$46,8 per barel. Sementara itu di bulan yang sama, harga Brent mencapai US$47,61 per barel atau meningkat US$4,31 per barel dibanding April sebesar US$43,34 per barel.
Dengan kata lain, selisih antara Brent dan WTI di bulan Mei terbilang US$0,81 per barel. Sehingga, Pemerintah masih bisa memilih referensi baru antara Brent atau WTI, meskipun keempat referensi itu juga dimasukkan seluruhnya ke dalam formulasi.
"Kalau Brent dan WTI kan bedanya sedikit saja. Atau kalau bisa memilih diantara Brent dan WTI, namun jangan sampai selisih harga antara Brent dan WTI mencapai US$1 per barel," jelasnya.
Sebagai informasi, harga ICP di bulan Mei 2016 terbilang sebesar US$44,68 per barel atau meningkat US$7,48 per barel dari posisi April sebesar US$37,2 per barel. Angka ini lebih kecil US$2,12 per barel apabila dibandingkan dengan WTI dan US$2,93 per barel apabila dibandingkan dengan WTI.
(gen)