Harga Minyak Anjlok, PNBP Migas Berpotensi Turun 20%

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2016 14:00 WIB
Pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi turun asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun ini ke kisaran US$30-40 per barel.
Menteri ESDM Sudirman Said saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi turun asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun ini ke kisaran US$30-40 per barel.

Sejalan dengan perubahan asumsi, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas akan dipangkas 20 persen.  

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, target PNBP ditetapkan sebesar Rp273,8 triliun, di mana PNBP dari sektor migas menyumbang Rp78,6 triliun. Dengan asumsi turun 20 persen, maka setoran PNBP tahun ini diperkirakan hanya sebesar Rp62,88 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai rencana perubahan asumsi ICP dan seoran PNBP migas itu.

"Saya kira segitu angka yang realistic, setelah disepakati freeze produksi antara Arab Saudi, Rusia, negara-negara Amerika Latin sih harusnya punya dampak terhadap harga minyak. Dan saya kita harga US$30 sampai US$40 itu mungkin," ujarnya saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, revisi asumsi ICP perlu dilakukan menyusul anjloknya harga minyak dunia yang dipastikan berdampak pada merosotnya PNBP migas.

"Itung aja, dari US$50 menjadi US$40 itu kan kehilangan 20 persen yak. Kalau 30 ya, lebih rendah lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur PNBP Kementerian Keuangan Anandy Wati mengaku telah menyiapkan beberapa simulasi perubahan asumsi ICP dan produksi (lifting) minyak yang akan berpengaruh terhadap pencapaian PNBP 2016. Untuk asumsi ICP, ia menyebut harga US$30 per barel, US$35 per barel atau US$ 45 per barel. Sedangkan lifting minyak yang dikaji adalah 780 ribu barel per hari (Bph), 790 ribu Bph, dan 810 ribu Bph.

Dengan asumsi kurs rupiah tetap Rp13.900 per dolar AS, jelas Anandy, PNBP Migas berpotensi menjadi minus Rp1,5 triliun untuk membayar utang pajak pertambahan nilai (PPN) jika ICP dipatok US$30 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph.


Namun, lanjutnya, jika memakai asumsi ICP US$35 per barel dan lifting minyak 780 ribu Bph, masih ada potensi penerimaan sebesar Rp12,2 triliun. Angka tersebut turun 83,5 persen dari target sat ini Rp78 triliun.

"Tapi kalau ICP-nya US$40 per barel dan liftingnya tetap 780 Bph, maka penerimaan dari migas itu jadi Rp27 triliun," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, belum lama ini. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER