Juni, Harga Produk Pertanian Naik Tinggi di Tingkat Produsen

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2016 16:19 WIB
IHPB sektor pertambangan dan penggalian masih terkoreksi 1,38 persen, bersamaan dengan sektor barang ekspor nonmigas minus 0,55 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin usai memaparkan realisasi inflasi Juni 2015 di kantornya, Rabu (1/7). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan sektor pertanian sebagai sektor dengan kenaikan tertinggi dalam pengukuran Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Juni 2016, yakni meningkat 2,58 persen.

"Sektor pertanian masih yang lebih tinggi, yakni pada Mei 2016 berada di angka 349,45 kini, di Juni 2016 naik 2,58 persen menjadi 358,46," kata kepala BPS Suryamin di kantornya, Jumat (1/6).

Menyusul kemudian sektor industri, ujar Suryamin, yang IHPB-nya meningkat  1,19 persen dari 132,7 pada Mei menjadi 134,28. Selanjutnya sektor barang umum nonmigas naik 0,97 persen menjafi 154,86, dan barang impor nonmigas naik 0,41 persen menjadi 136,32.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sektor pertambangan dan penggalian masih terkoreksi 1,38 persen menjadi 116,44, bersamaan dengan sektor barang ekspor nonmigas yang turun 0,55 persen menjadi 148,23.

"Jadi secara keseluruhan, IHPB Juni 2016 meningkat 0,97 persen bila dibandingkan Mei 2016, yakni dari 158,48 menjadi 160,77," ungkap Suryamin.

IHPB merupakan indeks harga produsen yang digunakan untuk mengukur perubahan harga bahan mentah dan barang jadi yang diperjual belikan di pasar primer.

BPS juga mencatat, IHPB bahan bangunan atau kontruksi Indonesia pada Juni 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, dari 129,57 pada Mei 2016 menjadi 129,78, dengan rincian kenaikan harga terjadi pada besi (0,71 persen), keramik lantai (0,58 persen), tanah urug (0,55 persen), kerikil dan sirtu alam (0,49 persen), dan bahan bangunan siap pasang dari kayu (0,36 persen).

Dari klasifikasi kelompok atau jenis bangunan, BPS menjabarkan bahwa bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan meningkat paling tinggi, yakni dari 124,73 menjadi 125,02 atau naik 0,23 persen, diikuti bangunan pekerjaan umum untuk pertanian yang naik 0,18 persen dari 128,52 menjadi 128,76.

"Ini jelas karena pemerintah kita tengah menggalakkan pembangunan infrastruktur yang juga memberikan dampak pada perubahan IHPB," ujar Suryamin.

Sedangkan kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami kenaikan 0,15 persen, presentase kenaikan ini sama dengan raihan kenaikan kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi.

Kemudian untuk perdagangan internasional Mei 2016, BPS mencatat IHPB Kelompok Barang Impor naik sebesar 0,33 persen dari 127,23 menjadi 127,65, diikuti dengan IHPB Kelompok Barang Ekspor  sebesar 5,98 persen dari 127,54 menjadi 135,17 bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Untuk perdagangan internasional ini, kenaikan dikarenakan komoditas migas berupa minyak bumi (ALC) impor dan LNG ekspor mengalami kenaikan harga," tambah Suryamin.

Dari perdagangan besar, kelompok barang ekspor memberikan andil terbesar pada kenaikan IHPB, yakni 1,10 persen, diikuti sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,05 persen, sektor industri p,24 persen, dan kelompok barang impor 0,05 persen. Sementara sektor pertambangan dan penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan. Dengan demikian, inflasi perdagangan besar sepanjang tahun 2016 mencapai 3,37 persen dengan tingkat inlasi HPB year on year (yoy) mencapai 7,57 persen.

Sebagai informasi, IHPB bahan baku Mei 2016 naik 0,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 132,67 menjadi 132,68. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku industri. Sementara IHPB barang konsumsi Mei 2016 naik 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 184,23 menjadi 184,74 yang disebabkan kenaikan harga konsumsi sektor industri. Terakhir, IHPB barang modal Mei 2016 naik 0,28 persen, dari 119,24 menajdi 119,58. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER