Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Paket Kebijakan Ekonomi Teten Masduki memastikan pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 99 persen atau 202 peraturan dari total 203 peraturan pokok dalam paket kebijakan ekonomi.
"Dari paket I sampai XII sudah selesai 99 persen. Sudah berhasil diselesaikan semua, baik ada yang diganti atau disatukan. Jadi kami sudah sesuai target, yakni selesai di Juli kemarin," ungkap Teten, Selasa (2/8).
Teten memaparkan, terkait satu regulasi yang masih belum selesai ialah regulasi di sektor gas. Namun, Teten belum ingin menyebutkan secara rinci mengenai regulasi tersebut. Ia hanya menyebutkan, regulasi sektor gas tersebut masih dibahas oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya ini kami anggap sudah selesai karena sudah ada di tangan menteri terkait. Jadi, sudah selesai. Tinggal melihat implementasinya di lapangan," ujar Teten.
Teten menjelaskan, untuk memastikan seluruh paket kebijakan bisa diimplementasikan dengan lancar di lapangan, ia akan meminta timnya melakukan pengawasan.
"Kami akan lihat apakah ada tumpang tindih atau birokrasinya masih panjang atau tidak, berbelit-belit atau tidak. Jika masih ada komplain, kami akan segera bahas lagi dalam rapat pokja," tambahnya.
Adapun Pokja II bertugas dalam melakukan evaluasi dan analisa dampak. Dalam pokja ini, Teten Masduki didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Wakil Ketua.
Paket ke XIIISambil memastikan seluruh paket kebijakan berjalan, Teten menyebut pemerintah tengah menggodok paket kebijakan ekonomi ke XIII terkait sektor e-commerce dan penyediaan rumah murah.
"Sambil berjalan ini, kami siapkan paket ke XIII. Tapi sekarang masih dibahas dan harus dilaporkan dulu ke Pak Presiden, lihat nanti bagaimana tanggapannya,” kata Teten.
(gen)