Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk disiplin menghemat belanja.
"Saya sudah perintahkan berkali-kali. Coba dilihat satu per satu sampai satuan tiga. Hal yang tidak masuk akal dan angkanya terlalu tinggi, coret dan ganti yang masuk logika," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (3/8).
Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga negara fokus merealisasikan program-program prioritas, seperti yang sudah diatur dalam Program Pembangunan Prioritas Nasional. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kebijakan belanja kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa program prioritas pemerintah ialah percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan sosial.
"Utamakan pada belanja prioritas sesuai dengan prinsip money follow program," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Instruksi ini sejalan dengan efisiensi program-program non prioritas nasional. Efisiensi perlu dilakukan dalam belanja operasional dan barang.
Jaga MomentumJokowi menuturkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini tergolong baik. Hal itu terlihat dari inflasi Juli 0,69 persen yang dilaporkan BPS.
"Harus tetap jaga dan tingkatkan pertumbuhan ekonomi nantinya di kuartal kedua, ketiga, dan keempat," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginstruksikan seluruh pembantunya terus memantau perkembangan harga-harga, terutama bahan pangan, setiap hari atau bahkan setiap jam agar pergerakan inflasi dapat dikendalikan.
Kondisi ekonomi global juga tak lepas dari sorotan Jokowi. Dia mengatakan, pengaruh ekonomi global patut dipertimbangkan dalam merumuskan asumsi dasar ekonomi makro dan Rancangan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN ) 2017.
Dia juga tak lupa agar jajarannya terus mengawal implementasi kebijakan Amnesti Pajak. Kebijakan ini menjadi alat pemerintah memperluas dan memperbaiki basis data pajak yang valid, terintegrasi, dan komprehensif guna meningkatkan tax ratio.
(ags)