Jumlah harta yang dilaporkan tersebut berasal dari deklarasi aset dalam negeri, deklarasi aset luar negeri, dan repatriasi aset dari luar ke dalam negeri.
"Kecil banget (jumlah harta yang baru dilaporkan), " tutur Jokowi saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi tax amnesty yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hall D2 Jakarta International Expo Kemayoran, Senin (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memperkirakan, jumlah peserta dan harta yang dilaporkan baru akan melonjak pada minggu keempat Agustus dan awal September. Pada periode itu, peserta tax amnesty masih bisa mendapatkan tarif tebusan terendah yakni 2 persen untuk deklarasi yang disertai dengan repatriasi, atau 4 persen bagi wajib pajak yang hany amengungkap harta tersembunyinya.
"Inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kejayaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,"ujarnya.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Pajak mencatat hingga siang ini jumlah uang tebusan amnesti pajak yang masuk ke kas negara baru sebesar Rp84,37 miliar dari target Rp165 triliun. Angka realisasi ini bersifat sementara karena akan terus diperbarui secara otomatis berdasarkan jumlah setoran yang masuk. (ags)