Jakarta, CNN Indonesia -- Kabar burung yang menyebutkan produsen rokok bakal menaikkan harga jual produknya sampai Rp50 ribu per bungkus, diyakini bakal menguntungkan pabrikan rokok ilegal. Dengan kemampuan melego harga rokok lebih murah karena tidak membayar cukai ke negara, para pedagang rokok ilegal bakal diuntungkan.
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna), salah satu produsen rokok besar di Indonesia telah menegaskan tidak berencana menaikkan harga rokok sampai Rp50 ribu per bungkus seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Selain hanya akan menggerus penjualan, wacana tersebut juga akan merugikan petani tembakau sampai pedagang rokok kecil yang selama ini membantu penjualan perusahaan.
Tidak hanya itu, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications Sampoerna Elvira Lianita khawatir santernya kabar burung tersebut justru hanya akan menguntungkan produsen rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip hasil studi yang dilakukan beberapa Universitas di Indonesia, saat ini perdagangan rokok ilegal telah menguasai 11,7 persen pangsa pasar rokok nasional.
“11,7 persen itu dengan tingkat tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Negara dirugikan hingga Rp9 triliun oleh peredaran rokok ilegal karena tidak membayar cukai,” tegas Elvira, dikutip Minggu (21/8).
Oleh karena itu, manajemen Sampoerna menurut Elvira berani memastikan informasi yang ramai beredar di media sosial adalah tidak benar, dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena dengan melambungkan harga jual rokok, maka sama saja menguntungkan para produsen rokok ilegal dan memperbesar kerugian negara.
“Hal ini juga kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.
Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang jika dibandingkan dengan negara-negara lain jauh lebih murah, Elvira berpendapat hasil kajian tersebut seharusnya juga memperhitungkan daya beli masyarakat di masing-masing negara.
“Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia sebenarnya lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” kata Elvira.
(gen)