BKPM Umbar Fasilitas Fiskal Untuk Investor Industri Hulu

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2016 04:14 WIB
Fasilitas keringanan pajak kembali diumbar BKPM meski tanpa jelas syarat dan ketentuannya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menjanjikan kemudahan investasi bagi pemodal dalam negeri yang bergerak di industri hulu atau industri dasar. Fasilitas keringanan pajak kembali diumbar BKPM meski tanpa jelas syarat dan ketentuannya.

Kepala BKPM, Thomas Lembong menjelaskan, dukungan kepada investasi industri hulu penting mengingat hasil produksinya bisa digunakan di berbagai lini industri hilir. Ia mencontohkan manfaat barang-barang yang diproduksi dari industri petrokimia serta baja.

"Industri dasar ini akar, kalau tidak disalurkan, produksi industri hilir kami akan sulit bersaing. Masa iya, baja saja hingga petrokimia semuanya kita impor? Namun di sisi lain, investasi ini padat modal dan ultra panjang makanya butuh dukungan khusus, utamanya bagi investasi dalam negeri," jelas Thomas di Cilegon, Senin (22/8).
Dukungan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu, jelas Thomas, bisa dalam bentuk tax holiday atau tax allowance, mengingat ketentuan umum berlaku (best practice) di negara-negara maju adalah seperti itu. Apabila ini berhasil, tentu bisa mendongkrak proporsi PMDN dari total  realisasi investasi kedepannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan BKPM, PMDN mengambil porsi 34,4 persen dari total investasi Rp298,1 triliun pada semester I 2016. Ini merupakan perbaikan dari periode yang sama tahun sebelumnya, di mana 32,9 persen dari total investasi sebesar Rp259,7 triliun adalah PMDN.

"Memang perekonomian Indonesia harus dibuka, namun tentu ada beberapa yang perlu dilindungi. Hitungan kasarnya sih harusnya hanya dua per tiga sektor perekonomian saja yang terbuka dengan bebas. Sisa sepertiganya, tentu saja harus dilindungi bagi investasi dalam negeri, apalagi industri hulu," lanjutnya.

Kendati demikian, Thomas mengatakan insentif fiskal tak cukup untuk menarik minat investor dalam negeri. Namun, dibutuhkan juga koordinasi sesama instansi pemerintahan bidang ekonomi lainnya.

"Kami adalah fasilitator dan membantu selesaikan kendala yang ada, utamanya di izin persyaratan. Namun, peran utama ada di kebijakan ekonomi yang terpadu lintas sektor, seperti perdagangan, perindustrian, hingga pemerintah daerah," imbuhnya.
(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER