Bank Besar RI jalin Kerja Sama Repo dengan Enam Bank Asing

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2016 15:15 WIB
PT Bank Mandiri Tbk mengaku telah melakukan transaksi repo sejak lama, namun nilai transaksi rata-rata masih kecil hanya Rp19 triliun per tahun.
PT Bank Mandiri Tbk mengaku telah melakukan transaksi repo sejak lama, namun nilai transaksi rata-rata masih kecil hanya Rp19 triliun per tahun. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak enam Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mulai bisa menikmati transaksi gadai bersyarat antar bank atau repurchasing agreement (Repo) antar bank dalam negeri melalui perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Enam bank asing tersebut antara lain Standard Chartered Bank, Bank DBS, Mitsui Bank of Tokyo, JP Morgan, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Bank ANZ.

Perjanjian tersebut juga melibatkan empat bank lokal dengan kategori BUKU IV yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk serta PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri Pahala Mansury mengatakan dengan perjanjian GMRA, perbankan dapat lebih percaya dan merasa aman saat melakukan transaksi repo jika dibandingan hanya melakukan pinjam meminjam biasa di pasar uang antar bank (PUAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya dalam setiap transaksi repo, Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh bank akan dijadikan agunan apabila nantinya bank peminjam likuiditas tidak sanggup mengembalikan likuiditas yang dipinjaman.

"Karena dia mengaggunkan SBN nya maka Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) nya nol," ujar Pahala, Kamis (25/8).

Pahala mengatakan Mandiri telah aktif melakukan transaksi repo sejak lama namun nilai rata-rata transaksi yang ditembus masih cenderung kecil yakni Rp19 triliun per tahun lalu. Untuk tahun ini Mandiri menargetkan transaksi repo bisa sedikit bertumbuh setelah adanya kerjasama GMRA.

"Lumayan aktif lah. Kita berharap dengan GMRA ini dan semua bank sudah tandatangan mudah-mudahan bisa lebih aktif lagi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsyah mengatakan dengan demikian sudah ada 65 bank yang menyepakati dapat melakukan transaksi repo atau surat utangnya antar bank.

"Lewat perjanjian ini diharapkan kepercayaan antar bank di Indonesia dalam melakukan transaksi keuangan dapat meningkat. Sehingga likuiditas antar bank dapat lebih cair dibandingkan dengan menaruh kelebihan likuiditasnya di BI," ujar Nanang. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER