Bali Energy Bermasalah, Proyek PLTP Bedugul Jalan di Tempat

CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 08:40 WIB
Proyek yang dikerjakan dengan skema Kontrak Operasi Bersama (KOB) tersebut tidak digarap lagi sejak tahun 2005.
Proyek yang dikerjakan dengan skema Kontrak Operasi Bersama (KOB) tersebut tidak digarap lagi sejak tahun 2005. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nasib pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul, Bali yang dikembangkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Bali Energy Ltd sampai saat ini masih belum jelas seiring banyaknya masalah yang menyelimuti proyek tersebut.

Proyek yang dikerjakan dengan skema Kontrak Operasi Bersama (KOB) tersebut tidak digarap lagi sejak tahun 2005. Padahal, pengembangan PLTP Bedugul dimulai sejak tahun 1974, di mana pemerintah menetapkan Kabupaten Singaraja, Buleleng, dan Tabanan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) bagi Pertamina sejak tahun 1974.

Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta mengatakan, masyarakat di wilayah Bedugul telah menolak pembangunan PLTP sejak tahun 1997. Pasalnya, WKP yang diduduki Pertamina merupakan area yang disakralkan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, izin eksplorasi sudah keluar tahun 1996 dan izin pengeboran bagi enam sumur pun dilakukan sejak tahun 1997. Bahkan, tiga sumur panas bumi pun telah dieksploitasi. Akibatnya, mau tidak mau proyek itu dibiarkan mangkrak.

"Setiap mau difasilitasi, masyarakat terus menolak. Makanya, Gubernur juga membuat surat penolakan agar warga tak terpecah belah, sampai tiga kali surat penolakan terhadap pembangunan proyek. Tetapi, kami juga menyayangkan jika proyek ini mangkrak," ujar Ketut di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.

Ia melanjutkan, PLTP Bedugul ini ibarat buah simalakama. Jika proyek dibiarkan saja, maka uap panas bumi yang keluar dari tiga sumur eksploitasi akan mubazir. Sementara itu, jika proyek ini diteruskan, maka rakyat sekitar bisa tambah berang.

"Selain itu, sumur itu bisa menjadi korosi yang bisa membahayakan warga sekitar kalau dibiarkan saja. Oleh karenanya, saya pernah mengusulkan agar sumur yang telah dieksploitasi tetap bisa berproduksi, namun saya malah dituduh masyarakat Bali sebagai pro investor," jelasnya.

Sampai saat ini, jelas Ketut, masih belum ada solusi atas masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut. "Kalau memang ingin dilanjutkan, harus ada sosialisasi ke masyarakat. Kalau memang dihentikan, harus tahu bagaimana caranya," tuturnya.

Melengkapi ucapan Ketut, Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin menginginkan ketiga sumur eksploitasi tersebut bisa berproduksi dan menggerakkan PLTP berkapasitas 10 Megawatt (MW) tersebut. Apalagi, perusahaan telah menggelontorkan US$51,61 juta demi eksplorasi tiga sumur dan enam sumur dangkal, serta pemeliharaan PLTP Bedugul.

"Kami berharapnya tetap saja beroperasi yang tiga sumur itu karena kan sumurnya sudah ada. Kami sudah keluar US$50 juta, tapi menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami hanya dianggap keluar US$22,06 juta. Ini angka yang akan kami konsolodasikan," jelas Irfan.

Namun menurutnya, tetap saja saat ini adalah masa sulit untuk melanjutkan operasi PLTP Bedugul. Pasalnya, Bali Energy Ltd, selaku perusahaan mitra, tengah mengalami masalah internal.

"Internal mereka masih mengalami perselisihan ihwal siapa yang sebetulnya pemegang saham resmi. Kini, masalah itu sedang diselesaikan di meja Pengadilan Tinggi Bermuda, dan keputusannya akan keluar bulan depan. Gara-gara itu, kami sekarang tak ada aktivitas panas bumi di Bedugul," lanjutnya.

Sebagai informasi, estimasi energi listrik yang bisa dibangkitkan dari PLTP Bedugul sebesar 414 MW. Kontrak bersama Bali Energy ini akan selesai tahun 2040 mendatang sesuai dengan poin amandemen kontrak di tahun 2004 lalu, di mana pemerintah memperoleh bagian 34 persen dari pendapatan operasional bersih.

Di sisi lain, anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Hanura, Mukhtar Tompo menilai, penolakan warga ini hanya berdasar pada kecemburuan sosial semata. Menurut catatan yang dimilikinya, masyarakat Bali tidak pernah menolak adanya pembangunan PLTP Bedugul, sesuai pertemuan antara masyarakat Bali dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 25 September 2005.

"Di dalam pertemuan itu, ditegaskan masyarakat Bali tidak pernah keberatan dengan PLTP Bedugul. Pada kesimpulannya, dijelaskan bahwa masalah kesakralan tergantung bagaimana pelaksanaan upacaranya. Sudah jelas, ini masalahnya adalah pembagian lahan. Bukan kesakralan," tambahnya di lokasi yang sama.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER