Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian sebagai sektor dengan kenaikan tertinggi dalam Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), yakni mencapai 2,76 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, IHPB sektor pertanian pada Juli 2016 berada di angka 367,23 dan kini di Agustus 2016 naik 2,76 persen menjadi 377,35.
"Ini karena adanya kenaikan harga, seperti sawi, cabe merah, telur ayam, dan harga bahan pangan lainnya," jelas Sasmito di kantornya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, sektor pertanian masih memberikan andil terbesar terhadap total IHPB Agustus 2016, sebesar 0,53 persen. Diikuti oleh sektor umum non-migas yang berkontribusi 0,36 persen, sektor industri 0,05 persen, dan sektor impor non-migas 0,02 persen.
Sektor umum non-migas mengalami inflasi 0,36 persen dari 156,47 pada Juli 2016 menjadi 157,03 pada Agustus 2016. Kemudian, sektor industri mengalami inflasi 0,1 persen dari 135,05 pada Juli 2016 menjadi 135,18 pada Agustus 2016.
Lalu, sektor impor non-migas mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dari 136,21 pada Juli 2016 menjadi 136,37 pada Agustus 2016.
"Sektor industri masih mengalami inflasi 0,1 persen karena walau harga minyak mentah (Crude Palm Oil/CPO) turun tapi harga ikan beku dan timah masih cukup baik. Dan di industri itu, bila sudah kontrak kesepakatan harga padahal harga komoditas tersebut menurun, tidak langsung merosot," ujar Sasmito.
Untuk sektor yang memberikan kontribusi terkecil karena mengalami penurunan adalah sektor ekspor non-migas yang turun 0,23 persen dan sektor pertambangan dan penggalian melemah 0,01 persen.
Tercatat, sektor pertambangan dan penggalian mengalami deflasi sebesar 0,34 persen dari 118,14 pada Juli 2016 menjadi 117,75 pada Agustus 2016. Kemudian, sektor ekspor non-migas mengalami deflasi sebesar 1,35 persen dari 150,56 pada Juli 2016 menjadi 148,52 pada Agustus 2016.
"Ekspor non-migas ini turun karena menurunnya ekspor komoditas timah. Nah, ini yang menarik, ekspor timah turun tapi di industrinya masih bagus. Sedangkan pertambangan karena harga batu bara turun," kata Sasmito.
Sehingga secara keseluruhan, IHPB Agustus 2016 meningkat 0,82 persen bila dibandingkan Juli 2016, yakni dari 162,59 menjadi 163,91.
BPS juga mecatat, IHPB bahan bangunan atau kontruksi Indonesia pada Agustus 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dari 129,80 pada Juli 2016 menjadi 129,97.
"Harga bahan bangunan naik 0,13 persen karena sejumlah bahan mengalami kenaikan, seperti yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah tanah urug, pasir, kerikil, dan batu bata," papar Sasmito.
Secara rinci, tanah urug mengalami kenaikan sebesar 1,0 persen, pasir 0,81 persen, kerikil 0,22 persen, dan batu bata 0,48 persen. Namun, kenaikan tertinggi berasal dari batu hias dan batu bangunan 1,49 persen.
Dari klasifikasi kelompok atau jenis bangunan, BPS menjabarkan bahwa bangunan pekerjaan umum untuk pertanian meningkat paling tinggi sebesar 0,29 persen dari 128,76 menjadi 129,13.
Diikuti bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal naik 0,17 persen dari 132,18 menjadi 132,41. Sementara bangunan lainnya naik 0,16 persen dari 127,99 menjadi 128,20.
"Ini karena pemerintah tengah banyak membangun infrastruktur untuk sektor pertanian, diikuti untuk pembangunan rumah rakyat," kata Sasmito.
(gir/gen)