Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) telah mengadopsi kebijakan 7 Days Reserve Repo (7DRR) Rate sebagai acuan suku bunga acuan menggantikan BI Rate. Namun, BI menilai, suku bunga acuan masih dapat diturunkan meski tidak dalam waktu dekat.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, penurunan suku bunga acuan dapat membuka ruang untuk bagi pihak yang mengandalkan pembiayaan dari sektor keuangan, baik perbankan maupun pasar modal.
"Artinya ruangannya makin terbuka untuk itu, sebenarnya pada bulan lalu, ruangnya terbuka untuk itu. Hanya saja waktu itu BI mulai melaksanakan 7DRR. Jadi dia tidak mau ada dua hal terjadi dalam satu waktu," kata Darmin di kantornya, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, terkait keinginan agar suku bunga acuan dapat turun kembali, Darmin enggan berkomentar banyak. Ia hanya menekankan bahwa bila suku bunga acuan kembali diturunkan, dapat semakin membuka ruang bagi pembiayaan di sektor keuangan.
Di sisi lain, Darmin menilai pertumbuhan kredit yang lesu tak serta merta dipicu oleh suku bunga acuan yang belum diturunkan lagi. Namun, lebih kepada pengaruh perekonomian dunia yang masih belum stabil.
"Memang karena ekonomi dunia jelek sehingga semua itu saling lihat-lihat, nunggu-nunggu, dan sebagainya. Jadi, dibutuhkan
effort yang lebih besar," jelas Darmin.
Terkait kapan BI akan kembali menurunkan suku bunga acuan, Darmin menilai, hal ini kembali pada pengambilan kebijakan oleh BI.
"Ya, itu BI-lah yang putuskan," tambahnya.
Adapun skema suku bunga acuan 7DRR memikiki ketentuan suku bunga di level 5,25 persen dengan tenor tujuh hari. Sedangkan, sebelumnya, skema BI Rate menetapkan suku bunga di level 6,5 persen dengan tenor 12 bulan.
(gir)