Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat setoran cukai ke kas negara sepanjang Agustus 2016 mencapai Rp12,27 triliun. Realisasi ini melonjak 22,48 persen dibandingkan perolehan bulan sebelumnya yang hanya tercatat Rp10,01 triliun.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto mengungkapkan, naiknya setoran bulan lalu akibat produsen rokok sudah membeli pita cukai dengan tarif terbaru.
Sebagai pengingat, pada Oktober 2015 pemerintah mengumumkan tarif CHT terbaru yang mulai berlaku 1 Januari 2016. Hal itu berakibat naiknya pesanan pita cukai pada kuartal IV tahun lalu. Sementara, pita cukai yang dipesan pada 2015 wajib dilunasi sebelum 31 Desember 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pasar sudah mulai banyak yang meng-absorb harga baru. Siklus itu kan mulai dari pengenalan, pematangan,” tutur Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu(7/9).
Selain itu, produksi rokok juga sudah kembali normal pasca Ramadan dan Lebaran yang mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Tak hanya itu naiknya daya beli masyarakat juga mendorong peningkatan produksi rokok.
Tercatat, setoran cukai hasil tembakau (CHT) -penyumbang penerimaan cukai terbesar bulan lalu- mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, dari Rp9,68 triliun menjadi Rp11,88 triliun.
Penuhi Target 44,74 PersenSecara kumulatif, setoran cukai Januari-Agustus telah mencapai Rp66,26 triliun atau sekitar 44,74 persen persen dari target Rp148,09 triliun. Sebanyak Rp63,19 triliun diantaranya berasal dari CHT.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar Rp77,94 triliun, setoran cukai Januari-Juli tahun ini turun 15 persen. Hal itu akibat anjloknya penerimaan cukai di awal tahun yang sebelumnya telah diperkirakan.
“Tapi proyeksi penerimaan cukai sampai akhir tahun masih ok-lah karena penerimaan cukai lebih matang biasanya hingga akhir tahun,” ujarnya.
Guna mengamankan target penerimaan cukai tahun ini, DJBC juga akan melakukan upaya tambahan (
extra effort) berupa penindakan produk rokok ilegal.
“Begitu ada penindakan maka produksi legalnya akan semakin meningkat karena pasar yang bisa diisi produk ilegal akan diisi oleh produk legal,” ujarnya.
Di sektor bea, realisasi bea masuk sepanjang Januari-Agustus tercatat sebesar Rp20,38 triliun dari target Rp33,4 triliun dan bea keluar sebesar Rp1,69 triliun dari target Rp2,5 triliun.
(gen)