33 Persen Cekungan Migas di Perairan Indonesia Tak Terdaftar

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2016 06:24 WIB
Dewan Energi Nasional menyatakan, hanya ada sekitar 60 persen cekungan migas di laut yang terdaftar.
Dewan Energi Nasional menyatakan, hanya ada sekitar 60 persen cekungan migas di laut yang terdaftar. (REUTERS/Raheb Homavandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan sebanyak 33 persen cekungan Minyak dan Gas (Migas) di perairan Indonesia tidak terdaftar sebagai cekungan sumber daya alam penghasil migas.

Anggota Dewan Energi Nasional Andang Bachtiar mengatakan, hanya ada sekitar 60 persen cekungan migas di laut yang terdaftar, padahal Indonesia memiliki banyak cadangan migas yang berada di perairan (laut).

"Makanya, data riset eksplorasi migas menjadi sangat penting," kata Andang di Depok, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Andang juga mengatakan sebanyak 67 persen area cekungan laut yang saat ini sudah ada data seismiknya belum seluruhnya bisa dipahami kondisi sistem migas yang terkandung di dalamnya.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus di lakukan untuk merapatkan data eksplorasi di daerah cekungan itu, sekaligus kita juga harus evaluasi, keadaannya seperti apa, kondisinya bagaimana, harus detail," katanya.

Oleh karenanya, mengingat masih banyak cadangan migas di laut, Andang bersama Dewan Energi Nasional lainnya akan segera melakukan riset dan eksplorasi. Dia juga mengatakan eksplorasi tersebut akan menggunakan kapal yang disediakan pemerintah, sedangan untuk dana riset akan menggunakan dana yang disediakan oleh BUMN dengan target pengerjaan dua bulan.

"Sehingga 2017 sudah berjalan. Ini Khusus untuk migas, makanya kita perlu untuk terus jalan. Kita akan terus lakukan kegiatan bersama supaya tidak ada lagi 33 persen cekungan yang tidak terdaftar dalam database," katanya. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER