Keberatan Pemda Soal Penundaan Anggaran Ditolak Halus Menkeu

Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2016 14:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima banyak keluhan dari Pemerintah Daerah (Pemda), yang keberatan dengan penundaan penyaluran anggarannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima banyak keluhan dari Pemerintah Daerah (Pemda), yang keberatan dengan penundaan penyaluran jatah anggarannya. (Dok. setkab.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima banyak keluhan dari Pemerintah Daerah (Pemda), yang keberatan dengan penundaan penyaluran jatah anggarannya.

Namun dengan berat hati, permintaan Pemda agar anggarannya tidak dibekukan, ditolak secara halus oleh Sri Mulyani.

"Kami juga sangat memahami itu. Namun, Kemenkeu juga menyampaikan kondisi yang kita hadapi sebagai negara," ujar Menkeu di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kondisi yang dimaksud Menkeu adalah risiko melesetnya target penerimaan perpajakan pada akhir tahun ini. Langkah penghematan pun tidak bisa dihindarkan guna menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan penghematan tersebut tidak akan menghambat tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun Pemda. Pengetatan fiskal juga dipastikan tidak akan menganggu pencapaian target-target perekonomian.

"Jadi kita juga harus berkomunikasi kepada semuanya mengenai kondisi keuangan negara, keterbatasan penerimaan, dan kemudian menyerahkan kepada seluruh instansi untuk melakukan prioritas dari sisi belanja," tuturnya.  

Sebelumnya,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan target penghematan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun ini, dari rencana awal Rp68,8 triliun menjadi Rp72,9 triliun.

Salah satu caranya adalah dengan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.


Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER