Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah batal menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kantor pusatnya disambangi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siang ini, Rabu (14/9).
Lincolin Arsyad, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah menceritakan suasana pertemuan yang hangat dengan Sri Mulyani dan jauh dari kesan menentang kebijakan amnesti pajak seperti yang ditunjukan sebelumnya.
"Jadi tidak ada sama sekali (rencana menggugat UU Pengampunan Pajak). Kita tadi sangat kekeluargaan, sangat akrab. Karena Muhammadiyah selama ini juga partner dari pemerintah. Kalaupun kita menyuarakan itu demi masyarakat bukan hanya demi Muhammadiyah," tutur Lincoln kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan sekedar target uang tebusan dan repatriasi yang jadi fokus pembahasan siang tadi, Lincoln mengatakan, Menteri Keuangan menjelaskan lebih jauh mengenai prinsip dan tujuan utama dari amnesti pajak. "Itu adalah untuk meningkatkan pendidikan atau kesadaran masyarakat."
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menkeu tadi, Lincoln menyimpulkan bahwa tujuan dari amnesti pajak baik, yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Dengan demikian, sikap PP Muhammadiyah tidak keberatan dengan kebijakan
tax amnesty dengan sejumlah catatan.
"Catatannya supaya ada prinsip-prinsip keadilan, dilaksanakan jangan hantam krama (terabas aturan). Terus ada sosialisasi itu penting supaya masyarakat paham kan banyak yang belum tahu tentang
tax amnesty itu," tuturnya.
(ags/gen)