BKPM Jamin Revisi UU Minerba Tak Ganggu Iklim Investasi

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2016 20:35 WIB
KPM akan bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki aturan investasi di sektor pertambangan.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menjamin revisi UU Minerba tidak akan mengganggu iklim investasi di sektor tambang. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tidak akan mengganggu iklim investasi di sektor pertambangan.

Penekanan itu disampaikan oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, menanggapi penolakan sejumlah pihak terhadap rencana relaksasi aturan ekspor mineral .

"Singkatnya, tidak akan mengganggu. Belum ada yang lapor karena hal ini," ujar Thomas, Kamis (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, BKPM akan bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki aturan investasi di sektor pertambangan.

"Kita tidak bisa pukul rata, mesti fleksibel dan dinamis. Saya terus koordinasi erat dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM untuk memastikan semuanya tetap rasional," tutupnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembahasan revisi UU Minerba masih berlanjut. Nantinya, akan ada dua peraturan turunan yang perlu diubah pasca revisi UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

"Kami sedang merumuskan yang terbaik menyangkut masalah UU Minerba. Segala peraturan turunannya mau diluruskan dari mulai PP hingga Keputusan Presiden, supaya jangan ada lagi yang bertentangan dengan UU," ujarnya, Selasa (13/9). (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER