Meski belum menutupi separuh dari target tahunan, namun realisasi tersebut naik 3,9 persen dibandingkan perolehan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp631,63 triliun.
"Realisasi pajak ini sudah on the track," tutur Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Kantor Pusat DJP, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci, realisasi pajak non minyak dan gas (migas) tercatat tumbuh 6,8 persen menjadi Rp634,55 triliun.
Di sektor migas, penerimaan pajak masih tertekan. Tercatat, penerimaan PPh migas anjlok 42 persen menjadi 21,55 triliun. Realisasi itu setara dengan 59,37 persen dari target Rp36,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Yon mengungkapkan, secara umum penerimaan pajak tahun ini sedikit lebih baik dari tahun lalu. Kemenkeu sendiri telah memperkirakan bahwa hingga akhir tahun, penerimaan pajak akan kurang (shortfall) sekitar Rp218 triliun atau hanya akan sebesar 83,9 persen menjadi Rp1.137,2 triliun. Prognosa itu telah memperhitungkan risiko perlambatan perekonomian global dan perdagangan internasional.
Perkiraan realisasi penerimaan pajak itu terdiri dari penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp1.105 triliun dan PPh migas sebesar Rp32 triliun. (gen)