Muhammadiyah Minta Tax Amnesty Diperpanjang Jadi 3 Tahun

Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 18:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan PP Muhammadiyah itu karena tidak cukup waktu untuk merevisi UU Pengampunan Pajak.
Banner sosialisasi Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta. PP Muhammadiyah menyarankan agar periode amnesti pajak diperpanjang dari sembilan bulan menjadi tiga tahun.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang batal menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak, justru menyarankan agar periode amnesti pajak diperpanjang dari sembilan bulan menjadi tiga tahun.

Usulan itu disampaikan pengurus PP Muhammadiyah ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sore ini, Rabu (14/9).

"Tadi yang banyak diminta adalah masalah waktu.  Kan itu waktu (program amnesti) ada sembilan bulan, tiga bulan pertama, tiga bulan kedua, tiga bulan ketiga. Tadi kami minta kalau bisa waktunya tiga tahun," ujar Lincolin Arsyad,  Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Lincolin, perpanjangan waktu berlakunya program tax amnesty diperlukan agar masyarakat lebih memahami program ini. Dengan demikian diharapkan cukup waktu untuk menumbuhkan kesadaran publik untuk meminta pengampunan pajak.

Namun, kata Lincoln, usulan tersebut ditolak oleh Sri Mulyani Indrawati dalam forum tersebut. Pasalnya, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak program ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2017. Sementara, untuk mengubah undang-undang tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek.

"Kalau sudah undang-undang kan sulit dirubah.  Harus merubah undang-undang kita," ujarnya.

Sikap resmi PP Muhammadiyah itu sangat bertolak belakang dengan penolakan keras yang ditunjukan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Sayaiful Bahri sebelumnya, yang tegas akan menggugat UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.


Bahkan, PP Muhammadiyah siap membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan manesti pajak.

"Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan sosialisasi.  Kemungkinan Kementerian Keuangan juga akan kerjasama dengan perguruan tinggi Muhammadiyah untuk melakukan sosialisasi di kampus-kampus," ujarnya.

Secara umum, Lincolin menilai pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu bisa menjawab keraguan Muhammadiyah atas program amnesty pajak.

"Kami tadi sangat kekeluargaan, sangat akrab.  Karena Muhammadiyah selama ini juga partner dari pemerintah. Kalaupun kita menyuarakan, itu demi masyarakat bukan hanya demi muhammadiyah," ujarnya. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER