Dalam Hitungan Jam, Uang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp21 T

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2016 17:11 WIB
Uang tebusan amnesti pajak bertambah Rp9 triliun pada sore ini hanya dalam sekitar empat jam.
Tommy soeharto seusai melaporkan hartanya melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, 15 September 2016. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Total uang tebusan yang disetorkan penerima amnesti pajak ke kas negara melonjak signifikan hanya dalam hitungan jam.

Apabila pada Kamis siang (15/9) pukul 13.00 WIB  jumlah uang tebusan yang situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp12,3 triliun, maka pada pukul 16.00 WIB nilainya menjadi Rp21,3 triliun atau bertambah Rp9 triliun.


Namun lonjakan upeti tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan signifikan nilai aset yang direpatriasi oleh para penserta amnesti pajak. Dari target repatriasi aset Rp1000 triliun, sejauh ini yang tercatat baru sebesar Rp24,3 triliun. Kendati masih rendah, hanya bertambah Rp480 miliar dalam sekitar empat jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, jumlah aset tersembunyi yang akhirnya diungkap para peserta tax amnesty sebesar Rp528 triliun. Komposisi terbesarnya bersumber dari deklarasi aset di luar negeri yang sebesar Rp371 triliun dan sisanya pengungkapan harta wajib pajak di luar negeri sebesar Rp132 triliun.

Ada fenomena menarik yang mengiringi lonjakan uang tebusan amnesti pajak hari ini. Antara lain dengan munculnya putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV di Jakarta siang tadi.


Bos PT Humpuss Intermoda Transportasi Tb itu menjadi anggota pertama keluarga Cendana yang meminta ampunan negara dengan melaporkan harta tambahan yang selama ini disembunyikannya dari petugas pajak.

Pada saat yang bersamaan, di Kantor Pelayanan Pajak Sunter, Jakarta Utara, pengacara kondang Hotman Paris juga mengungkap harta dan tambahan penghasilan yang selama ini belum dilaporkannya ke DJP. Dia menjadi pengacara pertama yang pamer ke media ketika minta amnesti pidana pajak. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER