Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah uang tebusan yang tercatat di
dashboard amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) betah bertengger di level Rp16,8 triliun sejak pukul 12.30 WIB sampai petang ini.
Padahal sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, demi menyedot lebih banyak lagi uang tebusan dari wajib pajak (WP) yang selama ini tidak melaporkan hartanya ke pemerintah, maka layanan
tax amnesty tetap diberikan oleh petugas pajak pada hari Sabtu dan Minggu.
Dengan demikian, sampai berita ini diturunkan, nilai uang tebusan yang diterima pemerintah baru mencapai 10,18 persen dari target Rp165 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, bulan September hanya tersisa dua pekan lagi. Seperti kita tahu, WP bisa menikmati tarif terendah uang tebusan dan repatriasi pada periode pertama amnesti yang dimulai 1 Juli sampai 30 September 2016.
Selain angka penerimaan uang tebusan yang masih jauh dari target, realisasi dana yang direpatriasi WP juga tidak sesuai ekspektasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan, setidaknya dana WP di luar negeri yang ditarik ke Indonesia berkat amnesti pajak bisa mencapai Rp1.000 triliun.
Namun nyatanya, dengan tarif repatriasi hanya 2 persen dari nilai harta bersih yang dilaporkan, tercatat hanya Rp35,5 triliun harta milik WP yang berhasil di repatriasi.
Angka tersebut hanya menutupi 3,55 persen dari target pemerintah.
(gen)