Luhut: Nelayan dan Pengusaha Sepakat Lawan Ilegal Fishing

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2016 14:10 WIB
Tak hanya itu, para nelayan juga berkomitmen untuk menjaga ekosistem perairan dan tidak melakukan overfishing.
Tak hanya itu, para nelayan juga berkomitmen untuk menjaga ekosistem perairan dan tidak melakukan overfishing. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan nelayan dan pengusaha perikanan telah sepakat untuk melawan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang kerap terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Kesepakatan tersebut dihimpun setelah Menko Maritim melakukan rapat koordinasi bersama nelayan dan pengusaha dalam rangka mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.

Menurut Luhut, Nelayan dan Pengusaha Perikanan mendukung keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang gencar menangkap para pelaku illegal fishing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sepakat untuk melawan illegal fishing, mereka satu suara untuk melawan pencuri-pencuri ini," Kata Luhut, di Jakarta, Senin (19/8).

Namun, terdapat kesepakatan lain yang juga dihimpun Kemenko Maritim dalam pertemuan kemarin. Beberapa kesepakatan tersebut dihimpun setelah pengusaha dan nelayan menyampaikan keluh kesah terkait kebijakan yang dirasa menyulitkan bagi para nelayan dan pengusaha perikanan.

"Selain dukung pemberantasan illegal fishing, mereka sampaikan juga keluh kesah mereka. Ada juga yang sampaikan soal moratorium penangkapan ikan itu, ini kami himpun biar nanti bisa disampaikan pada Menteri Kelautan dan Perikanan langsung," kata Luhut

Menurutnya, terkait kebijakan moratorium penangkapan ikan pada tahun lalu, banyak kalangan pengusaha perikanan yang mengeluh lantaran harus ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pelarangan penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan, dinilai membebani nelayan.

"Bali itu yang di PHK katanya bisa sampai 7 ribu orang, intinya pelarangan cantrang ini kan deadline-nya 2017. Dari Bali, Pati, Tegal, Muara Baru juga sampaikan soal cantrang dan PHK ini, jadi kami coba carikan solusi," katanya.

Selain itu, kebijakan lain yang dibahas terkait penangkapan ikan di laut dalam. Luhut mengatakan, para nelayan mengaku sanggup menangkap ikan di laut dalam jika diberi izin kapal di atas 400 Gross Ton (GT).

Ukuran kapal 400 GT tersebut dinilai akan memberi kemudahan. Alasannya, semakin besar kapal, maka akan semakin jauh pula jangkauan tangkapan ikan nelayan. Oleh karenanya, tangkapan ikan bakal semakin melimpah, mengingat kuantitas ikan terkonsentrasi di perairan jauh.

"Para nelayan bilang, mereka sanggup untuk mencari ikan dengan jarak jauh asalkan diberi izinnya saja. Saya baru dengar kalau mereka sanggup. Nanti setelah Bu Susi pulang dari Amerika Serikat, baru kami bicarakan solusinya terkait ini," katanya.

Sebagai informasi, saat ini, kapal tangkap yang boleh beroperasi maksimal harus berukuran 150 GT, sesuai dengan Surat Edaran Nomor D.1234/DJPT/PI.470.D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)/Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Kapasitas kapal yang kecil membuat nelayan kesulitan melaut jauh. Kondisi tersebut membuat industri perikanan tak berkembang sehingga tidak menghasilkan penerimaan bagi negara.

Sehingga, menurut Luhut dengan izin menggunakan kapal besar, tentu akan berdampak pada penerimaan negara melalui pajak yang dibayarkan oleh pengusaha ikan dan nelayan.

"Kebijakan kapal ini berdampak sama kebijakan satunya lagi, ini soal komitmen bayar pajak. Kan saya bilang selama ini pajaknya mana, kecil pajaknya. Jadi mereka juga sudah sepakat juga untuk bayar pajak," kata Luhut

Kebijakan lainnya terkait dengan izin menggunakan kapal berukuran besar. Para nelayan, menurut Luhut, telah berkomitmen untuk menjaga ekosistem perairan dan tidak melakukan overfishing meskipun menggunakan kapal berukuran besar.

"Sudah sepakat, ambil ikan seperlunya, tidak boleh overfishing, makanya sudah ada roadmap ini. Nanti tinggal disampaikan ke Bu Susi, pokoknya kita ini mau cari solusi bersama," katanya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER