Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk memangkas alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, yakni dari Rp48,56 triliun menjadi Rp44,98 triliun.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ronggo Kuncahyo mengungkapkan, pemangkasan pagu subsidi itu terjadi karena ada penyesuaian jumlah rumah tangga yang berhak menerima subsidi.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), rumah tangga (RT) yang berhak menerima subsidi listrik golongan RT 900 VoltAmpere (VA) hanya sebanyak 4,05 juta pelanggan dari semula 22,96 pelanggan. Kemudian, jumlah RT yang berhak menerima subsidi listrik 450 VA juga turun menjadi 19,1 juta dari semula 23,14 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, rumah tangga yang tidak menerima subsidi listrik akan menanggung tarif listrik yang sesuai dengan harga keekonomian secara bertahap. Sebagai gambaran, pelanggan listrik 900 VA saat ini dikenakan tarif sebesar Rp586 per kilowatthour (KWh). Padahal, harga keekonomiannya jauh di atasnya. Per Maret 2016, harga keekonomian listrik 900 VA berada di level Rp1.352 per KWh.
"Penyesuaian harga mengarah ke harga ekonomian akan dilakukan secara bertahap tahun 2017," ujar Ronggo usai menghadiri rapat panitia kerja dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Selasa (20/9).
Rencananya, penyesuaian tarif bakal dilakukan dalam empat tahap. Namun, hal itu masih harus dibahas oleh Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR. Lebih lanjut, Ronggo bilang, alokasi subsidi yang dipangkas bakal dialihkan untuk investasi infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit listrik.
Hal itu sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dari saat ini 88,8 persen menjadi 97,9 persen pada tahun 2019.
(bir/gen)