Jakarta, CNN Indonesia -- Aliran dana repatriasi hasil implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak tidak hanya dirasakan oleh sektor perbankan dan lembaga keuangan saja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut beberapa wajib pajak (WP) besar yang merepatriasi dananya ke Indonesia telah melakukan penjajakan untuk berinvestasi langsung di proyek-proyek yang tengah digarap oleh perusahaan pelat merah.
Salah satu proyek yang menarik bagi WP tersebut adalah pengembangan kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang tertarik dengan jalan tol,
storage facility-nya Pertamina. Bahkan mereka mau bawa
partner jadi tidak hanya repatriasi saja tapi juga bawa investor lain," kata Rini, Rabu (28/9).
Menurutnya investasi peserta amnesti pajak yang ingin masuk ke sektor riil telah diatur dalam daftar penampung dana repatriasi. Adapun sektor riil yang bisa jadi wadah investasi pemilik dana repatriasi meliputi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Rincian invetasi di sektor riil ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.
Sedangkan untuk ketentuan jangka waktu investasi ditentukan paling singkat tiga tahun sejak dana dialihkan ke bank persepsi. Namun, pengalihan aset lewat bank persepsi wajib dibuktikan oleh otoritas yang berwenang.
"Untuk saat ini dana repatriasi kebanyakan masuk ke bank-bank swasta, karena biasanya pemilik dana itu merupakan nasabah bank swasta. Kalau di Bank BUMN rasanya tidak terlalu besar," jelas Rini.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Ahmad Baiquni optimistis dana tebusan
tax amnesty hingga akhir periode I bisa mencapai Rp70 triliun. Hal tersebut didasari oleh tingginya minat para Wajib Pajak (WP) untuk mendaftar di sejumlah Kantor Pajak.
Hingga saat ini BNI telah menerima dana sebesar Rp3 triliun untuk uang tebusan dan Rp500 miliar untuk dana repatriasi.
(gen)