Jakarta, CNN Indonesia -- Jusuf Mansyur mengaku tidak dengan sengaja mendeklarasikan harta pribadinya kepada pemerintah di detik akhir periode I pengampunan pajak demi mengejar tarif terendah sebesar 2 persen.
Ustaz kondang tersebut mengaku baru menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak hari ini, Jumat (30/9) untuk meminta amnesti akibat rumor yang berkembang selama proses pencalonan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kemarin.
Menurut Jusuf, keinginan untuk mendapat pengampunan pajak sudah dirasakannya sejak lama. Sayangnya, ia enggan melakukannya karena khawatir timbul pemberitaan yang tidak menyenangkan terkait kabar burung dirinya yang ingin menjadi Calon Gubernur (Cagub) atau Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemarin kan ada hiruk pikuk Cagub dan Cawagub, jadi kemarin-kemarin kesannya kurang bagus lah. Kesannya saya ingin bagaimana gitu. Nah setelah itu berlalu, harusnya sudah langsung bisa saya lakukan, tetapi saya ada di luar kota dan sempat bepergian ke luar negeri, jadi persis hari ini saya baru bisa nih," ucap Jusuf, Jumat (30/9).
Bukan Pengemplang
Kendati baru mengikuti amnesti pajak hari ini, Ustaz muda ini mengaku telah secara rutin melaporkan dan membayarkan kewajibannya kepada negara setiap tahun. Oleh karena itu, rasa lega sebagai warga negara yang baik sudah dirasakannya sejak dulu.
“Saya rajin bayar pajak, tapi mungkin saja ada yang terlewatkan atau terlupa,” jelasnya.
Dengan mengikuti program ini, ia berharap perusahaan-perusahaan yang dikelolanya dapat lebih besar lagi.
"Semoga aset saya nambah, perusahaan makin besar. Jadi kalau suatu saat saya masuk politik, sejarah transparansi saya sudah dimulai," ungkapnya.
(gen)