Ustaz kondang tersebut mengaku baru menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak hari ini, Jumat (30/9) untuk meminta amnesti akibat rumor yang berkembang selama proses pencalonan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kemarin.
Menurut Jusuf, keinginan untuk mendapat pengampunan pajak sudah dirasakannya sejak lama. Sayangnya, ia enggan melakukannya karena khawatir timbul pemberitaan yang tidak menyenangkan terkait kabar burung dirinya yang ingin menjadi Calon Gubernur (Cagub) atau Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya rajin bayar pajak, tapi mungkin saja ada yang terlewatkan atau terlupa,” jelasnya.
Dengan mengikuti program ini, ia berharap perusahaan-perusahaan yang dikelolanya dapat lebih besar lagi.
"Semoga aset saya nambah, perusahaan makin besar. Jadi kalau suatu saat saya masuk politik, sejarah transparansi saya sudah dimulai," ungkapnya. (gen)