Jakarta, CNN Indonesia -- Demi mendukung program amnesti pajak periode pertama, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah meminta bank persepsi untuk membuka layanan pembayaran uang tebusan amnesti pajak hingga pukul 21.00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Hestu Yoga Seksama mengemukakan, hal ini dilakukan agar Wajib Pajak (WP) bisa memiliki waktu lebih panjang membayar uang tebusan hingga malam hari.
"Direktur Jenderal Perbendaharaan sudah meminta bank-bank persepsi untuk membuka layanan sampai jam 21.00 malam, jadi yang belum bayar bisa terlayani dengan baik," ungkap Hestu Yoga, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan, surat permintaan ini telah diberikan kepada seluruh bank persepsi dan semua bank tersebut dinyatakan telah siap melayani WP hingga larut.
"Jadi kalau biasanya hanya sampai jam 15.00 sore, ini sampai jam 21.00 malam tetap melayani pembayaran tebusan," terangnya.
Sementara, kantor pajak sendiri akan buka hingga pukul 00.00 dini hari untuk menunggu WP menyerahkan Surat Penyertaan Harta (SPH).
Seperti diketahui, hari ini merupakan hari terakhir periode pertama amnesti pajak dengan membayar uang tebusan termurah sebesar 2 persen. Sementara, mulai hari Senin, insentif uang tebusan akan naik menjadi 3 persen.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh DJP, hari ini ada beberapa pengusaha yang akan melaksanakan program amnesti pajak, yakni Franky Welirang dan Anthony Salim. Selain itu, Ustadz Yusuf Mansyur juga dijadwalkan hadir siang ini untuk mendeklarasikan harta yang selama ini disembunyikannya dari negara.
(gen)