Dikutip dari dashboard amnesti pajak, sampai berakhirnya periode I amnesti, total uang tebusan yang diterima pemerintah mencapai Rp89,14 triliun. Sementara jumlah harta yang dideklarasikan 366.769 Wajib Pajak (WP) pemohon amnesti mencapai Rp3.621 triliun. Di mana sebesar Rp137,08 triliun diantaranya merupakan aset yang direpatriasi ke dalam negeri.
“Tax amnesty itu bagian dari keseluruhan penerimaan pajak tahun ini. Jadi kita tetap fokus untuk mencapai minimal Rp1.320 triliun yang sudah kita presentasikan untuk target penerimaan perpajakan akhir tahun ini,” tutur Sri Mulyani Indrawati di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaaan pajak September, lanjut Sri Mulyani, meningkat cukup besar karena periode pertama amnesti pajak.
Khusus untuk, sektor non migas, penerimaan pajaknya tercatat sebesar Rp705 triliun atau tumbuh 13,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp620 triliun.
“Kami masih memiliki Oktober, November, Desember, tiga bulan lagi jadi Insya Allah kami bisa mencapai target Rp1.320 triliun,” kata Sri Mulyani.
Selain dari sisi pajak, Sri Mulyani juga bakal melihat dari sisi bea dan cukai yang pola penerimaan tahunannya akan melonjak pada tiga bulan terakhir. Apalagi, pemerintah baru mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan rata-rata sebesar 10,54 persen. (gen)