Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Pemerintah menyiapkan instrumen proyek investasi yang jelas untuk menyerap dana repatriasi, agar ekonomi Indonesia dapat bergerak lebih kencang.
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengemukakan, dengan menyiapkan proyek yang jelas diharapkan Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) tahun depan dapat mencapai 5,5 persen hingga 5 persen.
"Yang paling penting ke mana uang itu akan diinvestasi, kalau masuk ke perbankan itu bukan untuk menggerakkan ekonomi. Jadi Pemerintah siapkan proyek mana, apakah infrastruktur, apakah perumahan rakyat, atau bantu Usaha Kecil Menengah (UKM)," ungkap Hariyadi, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apindo berharap Pemerintah dapat mempersiapkan dengan matang hal tersebut maksimal akhir tahun ini. Dengan demikian, Wajib Pajak (WP) bisa segera memutuskan jenis investasi apa yang akan dilakukannya.
Sementara itu, dengan perolehan dana amnesti pajak jelang berakhirnya periode pertama amnesti pajak ini telah melebihi perkiraan Apindo pada periode pertama. Di mana Apindo memprediksi target dana perolehan tebusan amnesti pajak sebesar Rp50 triliun-Rp80 triliun, sedangkan hingga pukul 19.21 WIB hari ini jumlah uang tebusan berjumlah Rp87,4 triliun.
Dengan demikian, Apindo merevisi target pencapaian uang tebusan menjadi Rp120 triliun hingga akhir tahun dan Rp130 triliun hingga akhir Maret 2017.
Tambahan tersebut diprediksi berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Di mana periode kedua amnesti pajak ini juga sebagian besar akan diramaikan oleh UKM. Sementara, untuk pengusaha atau WP besar sendiri diperkirakan masih ada tetapi tidak lebih dari 5 persen.
"Pengusaha sudah hampir 95 persen dari Apindo yang ikut amnesti pajak, sisanya nanti periode ke-dua. Sisanya belum karena ada masalah administrasi, perbankan, dan lain-lain," terangnya
Maka dari itu, bos grup Sahid berharap pemerintah bisa mendorong UKM dengan menggencarkan sosialisasi terhadap pelaku usaha kecil itu.
Hal ini karena sosialisasi yang dilakukan selama ini masih terbilang minim. Selain itu, sosialisasi yang perlu dilakukan pun tentunya berbeda dengan sosialisasi terhadap pengusaha.
"Sosialisasi di pasar-pasar, karena WP kecil tidak datang ke kantor pajak, takut datang. Pajak harus membuka stand sosialisasi, bukan UKM yang datang," kata Sofjan Wanandi selaku Ketua Dewan Pertimbangan Apindo.
Perbaikan Administrasi PajakKendati puas dengan hasil dana amnesti pajak, tetapi Apindo mengingatkan potensi untuk mendapat tambahan penerimaan uang tebusan masih cukup besar. Namun, keberhasilan pemanfaatan program amnesti pajak ini perlu dibarengi dengan perbaikan administrasi pajak.
"Bertambahnya basis pajak dengan banyaknya peserta program amnesti pajak semakin meningkatkan jumlah kepemilikan NPWP baru dan bertambahnya objek pajak yang diindikasikan oleh jumlah repatriasi, deklarasi luar negeri dan dalam negeri," kata Hariyadi.
Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diharapkan dapat menggunakan momentum ini untuk memperbaiki sistem informasi perpajakan yang lebih terintegrasi sehingga dapat memanfaatkan data yang diperoleh dari amnesti pajak secara maksimal.
Apindo juga meminta pemerintah dapat melakukan reformasi pajak, yakni perbaikan Undang-Undang (UU) perpajakan yang "
business friendly", penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan maupun PPh orang pribadi, dan peninjauan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
(gen)