Direktur Utama Mandiri Sekuritas Silvano Rumantir mengungkap transaksi harian dana repatriasi di Mandiri Sekuritas, sejak program amnesti pajak digulirkan rata-rata Rp500 miliar per hari. Nilai transaksi itu relatif tidak mengalami perubahan yang berarti sampai dengan saat ini sehingga dapat dikatakan pengaruh amnesti pajak di perusahaan pedagang efek belum banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih bisa melacak uang investasi adalah bank, cuma memang kami kerja sama dengan Bank Mandiri terkait amnesti pajak. Mandiri menyediakan ke nasabahnya alternatif produk. Kalau ada yang tanya instrumen, maka kemudian ada menu untuk ditawarkan, salah satunya sekuritas," ucap dia.
"Kami hanya bisa mengetahui manajer investasi yang menaungi nasabah tersebut. Misalnya, PT Schroder Investment Management Indonesia tidak mungkin melaporkan siapa nasabahnya ke perusahaan efek, tetapi mereka hanya lapor ke kantor pajak," ucap Silvano.
Mandiri Sekuritas merupakan satu dari 19 perantara pedagang efek yang telah ditetapkan sebagai gateway dana repatriasi amnesti pajak. Perusahaan efek ini memiliki 54 ribu nasabah yang berinvestasi di pasar modal dan membukukan nilai transaksi sebesar Rp80,8 triliun, dengan pangsa pasar 3,9 persen pada Agustus 2016. (ags/gen)