Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu program pengelolaan utang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 221,19 triliun.
Angka ini turun tipis dari usulan sebelumnya, yaitu Rp221,41 triliun. Namun, naik 15,67 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun ini yang sebesar Rp191,22 triliun.
"Anggaran program pengelolaan utang negara ini buat bayar bunga utang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, dalam rapat panitia kerja RAPBN2017 dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dirinci, pagu untuk pembayaran bunga utang dalam negeri disepakati sebesar Rp205,47 triliun, dan pengelolaan utang luar negeri sebesar Rp 15,71 triliun.
Askolani mengungkapkan, besaran anggaran tersebut telah mempertimbangkan risiko pembiayaan tahun depan, dalam hal ini besaran bunga utang dari akumulasi pinjaman pemerintah di tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, anggaran ini juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah demi menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah.
Sebagai informasi, utang pemerintah setiap tahun terus mengalami kenaikan. Per akhir Agustus 2016, utang pemerintah mencapai Rp3.438,29 triliun. Padahal, lima tahun lalu atau akhir 2011, jumlah utang pemerintah hanya Rp1.808 triliun.
(bir)