Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengklaim menyerahkan hasil analisisnya terhadap 30 proyek infrastruktur strategis kepada Kementerian Keuangan. Rencananya, proyek-proyek tersebut akan dijadikan penampung dana repatriasi dari penyelenggaraan amnesti pajak.
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengungkapkan, Kemenkeu akan mengkaji lebih lanjut hasil KPPIP. Keputusan akhir terkait 30 proyek strategis itu diharapkan, diterima paling lambat akhir tahun nanti.
"Kami sudah identifikasi dari 30 proyek yang memungkinkan untuk menggunakan dana repatriasi, tapi keputusan akhir bukan pada kami. Kami hanya berikan analisis apakah proyek ini bisa menggunakan dana repatriasi atau Dana Investasi Real Estate (DIRE)," ujar Wahyu, Selasa (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebagai gambaran, nilai investasi yang ditawarkan dari total 30 proyek tersebut diprediksi melebihi target raihan dana repatriasi pemerintah, yakni Rp1.000 triliun. Itu artinya, kemungkinan besar, 30 proyek tersebut juga akan mengandalkan pembiayaan lainnya. Misalnya, APBN.
"Jadi, memang sebenarnya tidak semua proyek menggunakan dana repatriasi, total dana repatriasi juga masih sekitar Rp100 triliun," terang dia.
Menurut dia, jika realisasi dana repatriasi hanya berkisar pada angka Rp100 triliun, maka hanya 10 persen hingga 15 persen dari total nilai investasi proyek yang bisa dibiayai dari dana repatriasi.
Dari sisi jenis proyeknya, Wahyu memprediksi, sebagian besar investor atau wajib pajak akan memilih proyek jalan tol. Hal ini dikarenakan sifat proyek yang jangka panjang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas, 30 proyek tersebut adalah:
1. Jalan tol Balikpapan-Samarinda
2. Jalan tol Mando-Bitung
3. Jalan tol Panimbang-Serang
4. 8 ruas jalan tol Trans Sumatra
5. Kereta api Express SHIA
6. MRT Jakarta jalur selatan-utara
7. Kereta api Makassar-Pare Pare
8. Pelabuhan Hub International Kuala Tanjung
9. Pelabuhan Hub International Bitung NCICD
10. PLTA Karangkates IV (2x50MW)
11. PLTA Kesambean (37MW)
12. PLTA Lodoyo (10 MW)
13. Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL)
14. Light Rail Transit di Sumatra Selatan
15. LRT terintegrasi di Jakarta Bogor Depok dan Bekasi
16. National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A
17. Sistem pengolahan limbah Jakarta
18. SPAM Semarang Barat
19. High Voltage Direct Current (HVDC)
20. Transmisi Sumatra 500KV
21. Central - West Java Transmission Line 500 KV
22. Central Java Power Plant (PLTU Batang)
23. PLTU Indramayu
24. PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan
25. Kilang Minyak Bontang
26. Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan, Cilacap Balongan, Dumai, Plaju)
27. Pelabuhan di Jawa Barat
28. Kilang minyak Tuban
29. Palapa Ring Broadband
30. Kereta api Kalimantan Timur
(bir)