Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mulai membidik jajaran pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ikut program pengampunan pajak (
tax amnesty) tahun ini.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, semua Wajib Pajak (WP) tidak terkecuali aparat kepolisian bisa memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak.
"Dengan UU Nomor 11 Tahun 2016, kami tarik dana saudara, baik yang di luar negeri untuk ikut
tax amnesty sampai dana yang disimpan di rumah," ungkap Dadang di kantor Polda Metro Jaya saat sosialisasi kepada 230 polisi, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sosialisasinya, Dadang menjelaskan secara rinci bagaimana cara mendaftarkan diri dalam program
tax amnesty sampai instrumen investasi apa saja yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik dana repatriasi.
"Nanti kami jamin kerahasiaan data. Kemudian, tujuannya masuk ke likuiditas dan perbaikan investasi dengan instrumen yang ditawarkan," jelas Dadang.
Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Mochammad Iriawan memastikan, instansinya mendukung program amnesti pajak dan akan mewajibkan kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk mengikuti
tax amnesty.
"Ini membantu petugas pajak. Kita berkewajiban membantu sukseskan agar target yang diinginkan bisa tercapai. Ini juga wajib, tadi sudah disampaikan, ada kewajiban (untuk ikut
tax amnesty)," ujar Iriawan.
Namun begitu, Iriawan menginginkan agar DJP memberikan kelas dan sosialisasi lebih rinci bahkan sampai membangun pusat informasi dan pelayanan
tax amnesty di kantor Polda Metro Jaya.
"Kita ingin ada kelasnya dulu untuk sosialisasi bagaimana cara mengisi
tax amnesty. Nanti akan dibuat kelasnya," imbuh Iriawan.
Lebih lanjut, sosialisasi di internal Polda Metro Jaya akan diteruskan jajaran Polda kepada seluruh masyarakat sehingga program
tax amnesty kian tersebar.
"Jadi, bisa melanjutkan informasi kepada masyarakat di tempat mereka bertugas. Kalau Kapolres mungkin nanti bisa ikut sosialisasikan ke Walikota, Bupati, Camat sampai ke bawah lagi," jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanya rekan media apakah Iriawan telah mengikuti
tax amnesty atau belum, dirinya hanya melempar canda.
"Kalau saya jangan ditanya," katanya sambil tertawa.
(gen)