Ditjen Pajak Arahkan Moncong Amnesti ke Pejabat Polri

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 16:14 WIB
Semua Wajib Pajak (WP) tidak terkecuali aparat kepolisian bisa memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak.
Semua Wajib Pajak (WP) tidak terkecuali aparat kepolisian bisa memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mulai membidik jajaran pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, semua Wajib Pajak (WP) tidak terkecuali aparat kepolisian bisa memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak.

"Dengan UU Nomor 11 Tahun 2016, kami tarik dana saudara, baik yang di luar negeri untuk ikut tax amnesty sampai dana yang disimpan di rumah," ungkap Dadang di kantor Polda Metro Jaya saat sosialisasi kepada 230 polisi, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sosialisasinya, Dadang menjelaskan secara rinci bagaimana cara mendaftarkan diri dalam program tax amnesty sampai instrumen investasi apa saja yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik dana repatriasi.

"Nanti kami jamin kerahasiaan data. Kemudian, tujuannya masuk ke likuiditas dan perbaikan investasi dengan instrumen yang ditawarkan," jelas Dadang.

Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Mochammad Iriawan memastikan, instansinya mendukung program amnesti pajak dan akan mewajibkan kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk mengikuti tax amnesty.

"Ini membantu petugas pajak. Kita berkewajiban membantu sukseskan agar target yang diinginkan bisa tercapai. Ini juga wajib, tadi sudah disampaikan, ada kewajiban (untuk ikut tax amnesty)," ujar Iriawan.

Namun begitu, Iriawan menginginkan agar DJP memberikan kelas dan sosialisasi lebih rinci bahkan sampai membangun pusat informasi dan pelayanan tax amnesty di kantor Polda Metro Jaya.

"Kita ingin ada kelasnya dulu untuk sosialisasi bagaimana cara mengisi tax amnesty. Nanti akan dibuat kelasnya," imbuh Iriawan.

Lebih lanjut, sosialisasi di internal Polda Metro Jaya akan diteruskan jajaran Polda kepada seluruh masyarakat sehingga program tax amnesty kian tersebar.

"Jadi, bisa melanjutkan informasi kepada masyarakat di tempat mereka bertugas. Kalau Kapolres mungkin nanti bisa ikut sosialisasikan ke Walikota, Bupati, Camat sampai ke bawah lagi," jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya rekan media apakah Iriawan telah mengikuti tax amnesty atau belum, dirinya hanya melempar canda.

"Kalau saya jangan ditanya," katanya sambil tertawa. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER