Selain itu, ia juga berharap SKK Migas mampu mengelola cost recovery menjadi lebih berkeadilan supaya biaya yang dikeluarkan negara memang setimpal dengan produksi yang dihasilkan.
Sebagai informasi, negara membayar cost recovery sebesar US$13,9 miliar pada tahun lalu. Sementara pada tahun ini, pemerintah menargetkan cost recovery bisa sebesar US$11,4 miliar, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Jonan juga meminta SKK Migas rajin berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, utamanya dalam masalah perizinan. Apalagi, Kementerian ESDM punya target bisa memangkas perizinan migas dari 44 izin menjadi enam izin saja.
Di samping itu, ia juga membenarkan jika Jonan menginginkan adanya koordinasi yang baik antara Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas, khususnya di dalam keputusan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) di Wilayah Kerja (WK) yang baru.
"Namun, Pak Menteri tak menyinggung soal perumusan Work Program and Budget (WP&B) untuk tahun 2017. Arahan beliau yang penting agar kami tetap profesional," jelasnya. (gir/gen)