Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta aparat pajak bekerja lebih giat untuk menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, jika pemerintah tidak menjalankan program amnesti pajak [tax amnesty], setoran pajak tahun ini seret.
"Memang kita harus menggerakan pajak lebih kencang," tutur Darmin saat ditemui di kantornya, Selasa (8/11).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang sepuluh bulan pertama tahun 2016, realisasi penerimaan pajak baru tercapai 64,27 persen dari target Rp1.355,2 triliun atau sebesar Rp870,95 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara nominal, pencapaian ini naik 13,3 persen dari raupan setoran pajak periode yang sama tahun lalu, Rp 768,96 triliun atau 59,41 persen dari target Rp 1.294,258 triliun.
Kendati demikian, jika tidak memperhitungkan raupan uang tebusan amnesti pajak pada periode yang sama sebesar Rp94,11 triliun, raupan pajak hingga akhir Oktober hanya sebesar Rp776,84 triliun. Dengan kata lain, setoran pajak hanya tumbuh 1,02 persen dari periode yang sama tahun lalu atau baru mencapai 57,32 persen dari target tahun ini.
"Memang dengan tax amnesty ini penerimaan [pajak] malah kelihatanya melambat maka kita akan coba menggerakkan aparat pajak supaya penerimaannya lebih baik," kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ini.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menilai perlambatan perekonomian dunia menjadi biang kerok turunnya penerimaan pajak, terutama dari lesunya kegiatan ekspor-impor. Hal itu, kata Ken, di luar kuasa petugas pajak.
“Memang keadaan perekonomian dunia, ekspor-impornya turun. Penerimaan dari impor kita yang terdiri dari PPN impor dan PPh 22 impor itu sangat menurun, sekitar Rp42 triliun, dibanding tahun lalu di periode yang sama,” kata Ken.
Dalam dua bulan ke depan, Ken bakal terus melakukan sosialisasi amnesti pajak untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dan penerimaan uang tebusan pajak. Selain itu, upaya pengamanan penerimaan rutin juga terus dilakukan.
Sejauh ini, pemerintah belum merevisi perkiraan total penerimaan pajak yang bakal meleset (shortfall) sebesar Rp218 triliun di akhir tahun.
(gir/gen)