Semester I 2017, BEI Hapus Batas Minimal Harga Saham

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 09:21 WIB
BEI berharap penghapusan batasan nilai saham terendah akan mendorong emiten untuk meningkatkan kinerja perusahaan, yang akhirnya dapat menaikkan harga sahamnya.
Jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia akan menghapus batas terendah harga saham yang boleh diperdagangkanpada semester I 2017. (CNN Indonesia/Immanuel Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) baru akan menghapus batasan nilai saham terendah pada semester I 2017. Saat ini, batas harga saham terendah yang boleh diperdagangkan adalah Rp50 per saham.

"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan likuiditas, kalau saham dipatok di harga Rp50 per saham, kalau mau jual di Rp40 per saham kan tidak bisa, kalau dibuka maka bisa ditransaksikan," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini, Rabu (16/11) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Hamdi, rencana penghapusan batasan nilai saham terendah akan mendorong perusahaan tercatat atau emiten untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian diharapkan mendapat apresiasi dari investor sehingga dapat membantu sahamnya naik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, kata dia, perdagangan saham di bawah harga Rp50 dapat dilakukan di pasar negosiasi. Berdasarkan Peraturan BEI Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Pasar Negosiasi adalah pasar di mana perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Bursa dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (non continuous auction market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa Efek.

"Tetapi, jika ada orang yang mau menjual saham di bawah harga reguler, belum tentu ada lawannya," katanya.

Hamdi menambahkan dalam menerapkan peraturan itu, BEI akan menyesuaikan peraturannya. Sebab jika mengacu pada peraturan yang ada maka perdagangan saham di bawah Rp50 menjadi tidak efesien.

Ia juga mengatakan pihak BEI meminta kepada perusahaan sekuritas (broker) agar memperbaiki portofolionya menyusul rencana Bursa itu dikarenakan dapat mempengaruhi nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

"Yang riskan, broker dengan MKBD-nya pas-pasan dan ada saham Rp50 pula. Saat dibuka bisa langsung turun," katanya. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER