Jasindo Butuh 3 Tahun Bayar Klaim Kebocoran Pipa PGN

CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2016 15:59 WIB
Klaim US$47,38 juta diberikan Jasindo kepada PGN untuk memperbaiki pipa SSWJ sebesar Us$46,2 juta dan perbaikan kompresor senilai US$1,175 juta.
Klaim US$47,38 juta diberikan Jasindo kepada PGN untuk memperbaiki pipa SSWJ sebesar Us$46,2 juta dan perbaikan kompresor senilai US$1,175 juta. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo telah melunasi pembayaran klaim ganti rugi senilai US$47,38 juta kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) senilai US$47,38 juta atas kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ) yang terjadi tahun 2013 silam.

Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin mengungkapkan, pembayaran final klaim diberikan kepada PGN setelah sebelumnya dibayarkan secara bertahap sejak 2015 dengan total klaim sebesar US$45 juta.

"Hari ini kami menyelesaikan finalisasi sebesar US$47,38 juta. Ini terkait kontrak pembayaran bertahap, sebelumnya pada Juni 2015 kami telah membayar US$8,36 juta," ungkap Syarifudin di kantor PGN, Senin (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, pembayaran bertahap telah dilakukan Jasindo pada Juni 2015 sebesar US$8,36 juta. Kemudian, pada Mei 2016 sebesar Us$27,9 juta. Selanjutnya, pada September 2016 sebesar US$9,5 juta dan sisanya di November 2016.

Adapun klaim sebanyak US$47,38 juta diberikan Jasindo untuk memperbaiki pipa SSWJ yang memakan biaya perbaikan sebesar Us$46,2 juta dan perbaikan kompresor senilai US$1,175 juta.

Syarifudin berharap pembayaran klaim dari Jasindo kepada PGN dapat mengoptimalkan sinergi antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara itu, Direktur Keuangan PGN Nusantara Suryono mengatakan, pembayaran klaim akan menggantikan biaya yang dikeluarkan perseroan untuk perbaikan transmisi secara permanen.

"Sebelumnya kita perbaiki secara temporer. Tapi memang butuh waktu karena underwater agak sulit untuk diperbaiki. Dua tahun kemudian kita asuransi, setelah cair baru kita perbaiki permanen. Makanya klaim-nya bertahap," jelas Nusky, sapaan akrabnya.

Usai pembayaran klaim ini, Nusky mengatakan, tidak ada lagi klaim yang akan dibayarkan Jasindo kepada PGN atas kerugian proyek PGN lainnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER