Gubernur BI Agus D.W Martowardojo menyebut bank sentral berencana menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (average) bagi industri perbankan tahun depan.
GWM Primer adalah jumlah dana minimum yang wajib disimpankan oleh perbankan di BI. Besaran yang berlaku sekarang adalah 6,5 persen dari jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BI akan memperkenalkan GWM Averaging pada 2017 untuk memberikan ruang fleksibilitas bagi bank," ujarnya dalam pertemuan tahunan BI di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).
Dengan penerapan ini bank tidak perlu tiap hari melakukan maintainance likuiditasnya agar sama minimum dengan GWM. Ada kesempatan bagi bank yang tengah mengalami likuditas ketat bisa menyetorkan GWM lebih rendah.
Selain itu bank sentral juga berencana menghapus instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari daftar instrumen kebijakan moneter. Agus mengatakan kedepannya BI akan mengoptimalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alat kebijakan moneter BI.
Penggantian SBI menjadi SBN akan dilakukan secara bertahap. Sebenarnya SBN sendiri sudah dijadikan sebagai instrumen kebijakan moneter BI, tapi kedepan diharapkan peran SBN bisa terus berlanjut menggantikan SBI. Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-undang Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara.
Peralihan ini akan dilakukan oleh BI secara alami dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas perbankan nasional sehingga masa peralihan ini tidak mengganggu kondisi likuiditas. (gir)